Bintan, Kepri – Ledaknews.com Pencemaran lingkungan kembali terjadi di kawasan Gesek, RT 15/RW 05, Kelurahan Tuapaya Asri, pada Jumat, 10 Januari 2025. Kebun milik Joni, yang ditanami ubi dan pisang, terdampak langsung oleh banjir lumpur yang diduga berasal dari aliran air PT JAPFA setelah pagar pembatas perusahaan tersebut tumbang.(26/01/2025)
Pagar yang tumbang memiliki tinggi 3 meter dengan panjang 40 meter di sisi kanan, serta 15 meter di sisi kiri. Hal ini menyebabkan air bercampur lumpur berwarna merah membanjiri kebun dan kolam milik Joni. Tanaman ubi, pisang, dan beberapa tanaman lainnya runtuh dan terbawa arus air.
Kolam yang sebelumnya digunakan untuk mandi dan menyiram tanaman kini tak lagi dapat digunakan karena tercemar. Kondisi ini sangat merugikan Joni secara material, karena kolam tersebut merupakan sumber utama untuk kebutuhan sehari-hari dan pertanian.
“Kami sangat dirugikan. Air kotor masuk ke kolam dan kebun. Tanaman saya rusak, dan pekerja tidak bisa menggunakan air untuk aktivitas harian,” ujar Joni.
Menurut Joni, ini bukan pertama kalinya kejadian seperti ini terjadi. Sebelumnya, pencemaran serupa pernah terjadi, namun saat itu PT JAPFA menangani masalah tersebut dengan cepat. Namun kali ini, sudah 17 hari berlalu tanpa adanya tindakan yang jelas dari pihak perusahaan.
“Kita sudah turun ke lokasi bersama-sama, melihat fakta di lapangan. Ini bukan sekadar bicara tanpa bukti, tetapi memang dampaknya nyata. Tanaman saya rusak dan belum ada tindakan apa pun dari pihak PT JAPFA,” tambahnya dengan nada kesal.
Joni berharap PT JAPFA segera bertanggung jawab atas kejadian ini. Ia merasa bahwa pembangunan perusahaan tersebut telah dua kali merugikan kebunnya, dan meminta tindakan konkret agar kejadian serupa tidak terulang lagi.
(Tim)