Sidikalang, Sumatera Utara- Ledaknews.com Dalam rangka menjaga situasi kondusif dan juga bentuk komitmen dalam mewujudkan Zero Halinar di lingkungan Rumah Tahanan Negara Kelas llB Sidikalang, petugas kembali melaksanakan razia mendadak dengan melakukan penggeledahan di sejumlah kamar hunian warga binaan, Jumat (10/10/2025).
” Kegiatan ini dilakukan guna memperkecil dan mencegah terjadinya peredaran barang- barang terlarang, serta potensi gangguan kamtib. Sebagai refresentasi dari 13 belas Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan pada poin 1 yakni Memberantas Peredaran Narkoba dan Pelaku Penipuan dengan berbagai modus di Lapas dan Rutan,” Ujar Karutan menyampaikan
Karutan Loviga Ferdinanta Sembiring juga menyebutkan Adapun Razia tersebut dilaksankan oleh tim gabungan yang terdiri dari staf pengamanan, petugas regu jaga, dan juga dibantu oleh petugas dari TNI-Polri.
“Dipastikan kamar warga diperiksa dengan mematuhi SOP, lebih lanjut juga petugas memeriksa barang pribadi milik wbp, fasilitas kamar, hingga sudut-sudut tersembunyi yang berpotensi disalahgunakan,” jelasnya Loviga
Kegiatan penggeledahan dilakukan ke kamar 01, 02, 03, dan 04 blok SM Raja 5
Terhadap sejumlah barang- barang terlarang selanjutnya dilakukan penyitaan
Deri penggeledahan tersebut para petugas berhasil menemukan : 10 buah sendok besi, 4 buah kartu remi, 4 buah charger, 4 buah paku, 3 buah cok sambung, 3 buah headset, 2 buah kabel data, 2 buah botol kaca, 2 buah gelas kaca, 2 buah botol parfum kaca, 2 buah pisau, 1 buah handphone, 1 buah powerbank dan 1 buah anti gores. Kemudian terhadap sejumlah barang – barang tersebut selanjutnya dilakukan pemusnah dengan cara dibakar. (Red)