Kubus Terlantar, Warga Pesisir Terancam: Kemana Pemerintah, Tanggung Jawab Siapa?

Ketapang, Kalbar – Ledaknews.com. Masyarakat di tepi pantai Dusun Sungai Tengar, Desa Mekar Utama, Kecamatan Kendawangan,hidup dalam rasa cemas setiap hari akibat erosi pantai yang semakin parah. Gelombang laut yang semakin kuat telah mengikis bibir pantai, membuat rumah-rumah warga berada dalam ancaman langsung. Namun, 200 kubus penahan ombak berukuran 80×80 yang seharusnya menjadi pelindung malah dibiarkan menumpuk tanpa kepastian kapan akan dipasang.

Warga yang merasa terluka dan diabaikan mengajukan pertanyaan pada Badan Wilayah Sungai Kalimantan Barat I (BWSK I Kalbar), mengapa lembaga tersebut seolah menutup mata dan tidak memberikan respon meskipun mereka telah berulang kali menyampaikan keluhan dan permohonan penjelasan.

“Kita merasakan betapa dekatnya bahaya, gelombang sedikit lagi bisa merusak rumah kita, tapi material pelindung cuma diam tak berguna,” ungkap salah satu warga yang tidak ingin disebutkan namanya.Minggu(07/12/2025).

Dalam seruan terbuka, masyarakat mengajukan empat permintaan: -pertama, mengundang LSM dan media untuk mendengarkan suara mereka yang sering hilang di tengah birokrasi;

-kedua, meminta klarifikasi terbuka dari pihak terkait termasuk BWSK I Kalbar mengenai alasan keterlambatan pemasangan kubus dan hambatan yang dihadapi;

-ketiga, mendesak pemasangan kubus dilakukan sesegera mungkin karena “kalau ombak besar datang, korbannya adalah rumah warga, bukan kantor atau administrasi”;

-dan keempat, mengharapkan pihak berwenang menunjukkan kehadiran dengan tindakan nyata, bukan diam.

“Kita tidak minta yang berlebihan, cuma perlindungan dan kepastian agar rumah kita aman dan keluarga bisa tidur tenang tanpa khawatir esok ombak merobohkan dinding,” tegas warga.

Mereka juga memanggil semua pihak yang peduli, termasuk pemerhati lingkungan, untuk mendukung penyampaian suara mereka “sebelum terlambat, sebelum ada korban, sebelum gelombang mengambil apa yang selama ini kita perjuangkan.”

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada konfirmasi dari pihak BWSK ataupun yang bertanggung jawab. Tim Media PWK masih berupaya menghubungi pihak terkait untuk mendapatkan penjelasan.

Redaksi membuka ruang kepada pihak-pihak yang disebut dalam pemberitaan ini sebagai hak jawab, koreksi, dan klarifikasi sesuai kode etik jurnalistik yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Tim PWK

Sumber: Warga Sungai Tengar

Recommended For You

About the Author: ledaknews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *