Dana Hibah Keolahragaan Ketapang: KORMI Rp800 Juta Menimbulkan Pertanyaan Publik

Ketapang, Kalbar– Ledaknews.com. Penyaluran dana hibah keolahragaan yang tercatat di akun resmi Instagram Dinas Pemuda dan Olahraga (DISPORA) Kabupaten Ketapang belakangan mengundang pertanyaan publik, terutama terkait penggunaan anggaran sebesar Rp800 juta yang dialokasikan untuk Komite Olahraga Masyarakat Indonesia (KORMI) Kabupaten Ketapang.

Tim media melakukan konfirmasi kepada Julvan Teruna, anggota DPRD Kabupaten Ketapang Dapil 1 dari Partai Amanat Nasional yang juga menjabat sebagai Ketua KORMI Kabupaten Ketapang.

Berdasarkan data dari DISPORA, tiga lembaga keolahragaan menerima alokasi hibah terbesar tahun ini, yaitu KONI Kabupaten Ketapang (Rp1,7 miliar), KORMI Kabupaten Ketapang (Rp800 juta), dan National Paralympic Committee (NPC) Kabupaten Ketapang (Rp500 juta).

Dalam konfirmasi melalui pesan singkat, Julvan menyebutkan sejumlah kegiatan yang dilakukan KORMI, antara lain Musyawarah Kabupaten (Muskab) KORMI, kegiatan organisasi bawah naungannya, olahraga masyarakat seperti panahan tradisional Piala Bupati, dan sosialisasi olahraga masyarakat. “Jika mau detail silakan cek di akun Instagram KORMI, kita selalu publish setiap kegiatan,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa setiap penerima hibah wajib menyusun dan melaporkan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) kepada negara sebagai mekanisme akuntabilitas. “SPJ pasti ada, karena kita organisasi dan memang harus dilaporkan ke negara. Itu adalah kewajiban sebagai penerima hibah,” jelasnya.

Namun, ketika ditanya terkait kesesuaian antara proposal hibah yang diajukan dengan realisasi kegiatan di lapangan, jawaban yang diberikan cenderung umum. Julvan hanya menyatakan bahwa seluruh laporan akan disampaikan sesuai peraturan, tanpa menjelaskan secara rinci apakah seluruh item dalam proposal sepenuhnya sesuai dengan yang dilaksanakan.

Tim media juga mengangkat permasalahan keterbatasan dokumentasi kegiatan di media sosial resmi KORMI, yang dinilai belum sepenuhnya merepresentasikan daftar kegiatan yang disebutkan. Namun, Julvan hanya menyarankan agar publik melihat aktivitas melalui kanal media sosial yang tersedia, tanpa menjelaskan kelengkapan dokumentasi tersebut.

Situasi ini memunculkan kekhawatiran publik terkait kemungkinan perbedaan antara proposal, realisasi, dan laporan penggunaan dana. Sejumlah pihak menilai bahwa tanpa penjelasan yang lebih terbuka, dapat muncul persepsi ketidaksesuaian yang berpotensi menimbulkan dugaan administrasi yang perlu diklarifikasi lebih lanjut dalam konteks tata kelola keuangan negara.

Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat pernyataan rinci yang menjelaskan secara teknis kesesuaian antara proposal hibah, realisasi kegiatan, dan SPJ yang disusun. Tim media akan terus membuka ruang untuk klarifikasi lanjutan dari pihak terkait sebagai bagian dari prinsip keberimbangan dan kontrol publik.

Red

Sumber: Tim KK, kalbarkeras.id

Recommended For You

About the Author: ledaknews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *