Diduga Ada Intervensi, Intimidasi, dan Upaya Pembungkaman Media: Publik Kian Pertanyakan Sikap Pasif BK DPRD Ketapang

Gambar: kreasi Gemini

Ketapang, Kalbar — Ledaknews.com. Dugaan skandal amoral yang melibatkan oknum anggota DPRD Kabupaten Ketapang berinisial JT bersama seorang wanita berinisial T kian berbuntut panjang. Kasus ini tak lagi sekadar memantik sorotan soal etika dan moral pejabat publik, tetapi mulai mengarah pada dugaan intimidasi terhadap saksi serta upaya sistematis pembungkaman insan pers.

Informasi yang dihimpun tim redaksi menunjukkan, sejumlah saksi dan pihak keluarga diduga mulai mendapat tekanan mental hingga pembatasan komunikasi dari pihak tertentu. Langkah ini disinyalir dilakukan untuk meredam pengungkapan fakta ke publik.

Tak hanya itu, oknum legislator dari Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut diduga mengutus perwakilan untuk mendatangi awak media. Utusan tersebut disinyalir meminta langsung agar seluruh pemberitaan terkait dugaan skandal di Bali dihapus (take down).

Sikap Pasif BK DPRD Pemicu Kemarahan Publik

Upaya pembungkaman ini memicu gelombang protes warga dan elemen masyarakat di Ketapang. Lambannya respons Badan Kehormatan (BK) DPRD Ketapang yang terkesan pasif melahirkan spekulasi adanya perlakuan istimewa (tebang pilih).

Publik menduga lambannya penanganan ini berkaitan erat dengan latar belakang JT, yang diketahui merupakan putra dari politisi senior berpengaruh di level DPR RI.

“Jika rakyat biasa yang melanggar, hukum sangat cepat bertindak. Namun ketika melibatkan anak pejabat tinggi, mengapa BK DPRD seolah tutup mata dan mengulur waktu? Padahal bukti visual dan informasi sudah beredar luas,” tegas salah seorang tokoh pemuda Ketapang yang enggan disebutkan namanya.

Ketua BK Mengaku Belum Ada Laporan

Saat dikonfirmasi, Ketua BK DPRD Ketapang sekaligus politisi Partai NasDem, Uti Mulyadi, menyatakan pihaknya belum menerima laporan resmi terkait kasus yang telah tular di media sosial dan media daring tersebut.

“Maaf, saya belum dapat laporan, Pak,” ujar Uti Mulyadi singkat saat dikonfirmasi, seolah enggan memberikan tanggapan lebih jauh.

Hingga berita ini diterbitkan, desakan kepada Aparat Penegak Hukum (APH) dan pimpinan DPRD Ketapang untuk mengusut tuntas kasus ini secara transparan terus menguat. Pihak BK DPRD Ketapang maupun perwakilan Fraksi PAN belum memberikan klarifikasi resmi lanjutan terkait dugaan intervensi dan upaya pembungkaman media tersebut. (Red)

Catatan Redaksi: Sesuai Kode Etik Jurnalistik (KEJ), asas praduga tak bersalah, serta UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, seluruh pihak yang disebutkan dalam pemberitaan ini memiliki Hak Jawab dan Hak Koreksi secara proporsional.

Recommended For You

About the Author: ledaknews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *