Tanjungpinang,Kepri – Ledaknews.com Dewan Pimpinan Daerah Tingkat I Ikatan Pemuda Karya (DPD IPK) Provinsi Kepulauan Riau resmi menerbitkan surat mandat pembentukan kepengurusan DPD IPK Kota Tanjungpinang.
Pertemuan yang membahas pembentukan kepengurusan tersebut dilaksanakan di Rumah Makan Pendopo, Jalan Basuki Rahmat, Kota Tanjungpinang, pada malam 4 November 2026.
Berdasarkan Surat Mandat Nomor: 06/MANDAT/DPD-IPK/KEPRI/V/2026, DPD IPK Provinsi Kepulauan Riau menunjuk tiga orang sebagai penerima mandat untuk membentuk kepengurusan DPD IPK Kota Tanjungpinang.
Adapun penerima mandat tersebut yakni Juli Arianto sebagai Ketua, Abdul Rasyid sebagai Sekretaris, dan Herawati sebagai Bendahara.
Surat mandat tersebut ditandatangani Ketua DPD IPK Tingkat I Provinsi Kepri, Budi Bukti Purba, bersama Sekretaris DPD IPK Tingkat I Kepri, Abdi Sinaga, di Batam pada 5 November 2026.
Melalui mandat tersebut, penerima mandat diberikan kewenangan untuk membentuk struktur kepengurusan DPD IPK Kota Tanjungpinang sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), serta ketentuan dan kebijakan organisasi yang berlaku.
Selain membentuk kepengurusan, penerima mandat juga diwajibkan melakukan konsolidasi internal dengan kader IPK di wilayah Kota Tanjungpinang serta melaporkan hasil pembentukan struktur kepada DPD IPK Provinsi Kepulauan Riau.
Mandat tersebut berlaku mulai 5 November 2026 hingga 5 Januari 2027. Selama masa berlaku mandat, penerima mandat berkewajiban menjalankan tugas dan tanggung jawab organisasi serta menjaga nama baik Ikatan Pemuda Karya.
Juli Arianto: Siap Rangkul Seluruh Kader
Juli Arianto selaku penerima mandat dan calon Ketua DPD IPK Kota Tanjungpinang menyampaikan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan oleh DPD IPK Provinsi Kepulauan Riau.
“Pertama-tama, saya mengucapkan terima kasih kepada Ketua DPD IPK Provinsi Kepulauan Riau, Bapak Budi Bukti Purba, beserta seluruh jajaran yang telah memberikan kepercayaan dan amanah kepada kami untuk membentuk kepengurusan DPD IPK Kota Tanjungpinang,” ujarnya.
Menurut Juli, amanah tersebut merupakan tanggung jawab besar yang harus dijalankan dengan penuh keseriusan dan kebersamaan.
“Langkah awal yang akan kami lakukan adalah membangun komunikasi, memperkuat konsolidasi, serta merangkul seluruh kader dan keluarga besar IPK yang ada di Kota Tanjungpinang,” ungkapnya.
Ia berharap kehadiran IPK di Kota Tanjungpinang dapat menjadi organisasi yang solid, bermartabat, serta mampu memberikan kontribusi positif bagi masyarakat dan mendukung pembangunan daerah.
“Kami mengajak seluruh kader untuk bersama-sama membesarkan organisasi, menjaga kekompakan, serta menjunjung tinggi AD/ART dan aturan organisasi. Dengan kebersamaan, kami optimistis IPK dapat berkembang dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” tutup Juli.
Dengan diterbitkannya surat mandat tersebut, pembentukan DPD IPK Kota Tanjungpinang diharapkan menjadi langkah awal memperkuat konsolidasi dan memperluas peran organisasi di wilayah Kota Tanjungpinang.
(Ita)