ledaknews.com Kamis 10 Oktober 2024. Bantuan yang dibagikan merupakan bantuan pendidikan dan selanjutnya Program Keluarga Harapan kategori khusus anak sekolah.
Adapun Program Keluarga Harapan atau PKH anak sekolah untuk kategori siswa SD-SMA cair lagi berupa bantuan langsung tunai (BLT) sebesar Rp4,4 juta dalam bentuk Bansos Pendidikan untuk tahap ke tiga dibulan Oktober 2024.
Dengan bantuan sosial anak sekolah akan mendapatkan bantuan berupa uang tunai untuk biaya dan operasional pendidikan.
Nominal bantuan yang diberikan juga berdasarkan kategori tingkat pendidikan yang sedang ditempuh.
Program PKH anak sekolah yang sedang cair lagi dibulan Oktober ini yang merupakan tahap ke tiga dalam setahun.
dalam tayangan Info Bansos, diketahui bahwa semua skema PKH akan dicairkan dalam 4 tahapan sepanjang tahun 2024.
Total bantuan yang didapatkan penerima PKH anak sekolah untuk jenjang pendidikan SD, SMP, dan SMA yakni sebesar Rp4,4 juta.
Berikut cara mengajukan sebagai penerima PKH anak sekolah online:
Unduh aplikasi Cek Bansos lewat Play Store atau App Store di HP Anda.
Buka aplikasi yang telah diunduh kemudian klik “Buat Akun Baru”.
Isi data diri pemilik akun mulai dari NIK KTP, nomor Kartu Keluarga, dan sebagainya dengan benar.
Unggah foto KTP asli dan swafoto yang tengah memegang KTP.
Klik “Buat Akun Baru”
Tunggu pemberitahuan aktivitasi akun yang dikirim melalui alamat email.
Setelah mendapat email aktivasi, masuk kembali ke aplikasi Cek Bansos lalu pilih menu “Daftar Usulan.”
Klik “Tambah Usulan.”
Setiap jenjang pendidikan mendapat nominal bantuan berbeda dengan rincian siswa SD dapat Rp900.000 per tahun, siswa SMP Rp1,5 juta per tahun, dan siswa SMA Rp2 juta per tahun.
Selain mendapatkan bantuan PKH sesuai dengan hitungan komponen yang dimiliki, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) juga akan mendapatkan bantuan BPNT/Sembako senilai total Rp600.000 untuk 3 bulan.
Untuk KPM PKH yang memiliki kategori anak sekolah, akan mendapatkan bantuan bervariasi tergantung jenjang pendidikan yang ditempuh si anak.
Program unggulan pemerinta PKH anak sekolah sendiri cair tiga tahap dalam satu tahun dengan jadwal sebagai berikut:
Tahap 1 cair Januari, Februari, dan Maret
Tahap 2 cair Oktober , Mei, dan Juni.
Tahap 3 cair Juli, Oktober dan September.
Tahap 4 cair Oktober, November, dan Desember.
Untuk mendapatkan bantuan tersebut, siswa yang memenuhi syarat sebagai penerima bisa daftar secara online melalui aplikasi Cek Bansos.
Berikut syarat penerima PKH anak sekolah:
Tercatat sebagai Warga Negara Indonesia (WNI).
Berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Bukan berasal dari keluarga yang menjabat sebagai ASN, PNS, TNI, atau Polri.
Berasal dari keluarga terdampak Covid-19 atau kehilangan pekerjaan karena PHK.
Siswa tercatat di Data Pokok Pendidikan atau Dapodik.
Demikian informasi tahapan penyaluran Bansos dibidang pendidikan dan cara mengajukan diri sebagai KPM untuk menerima Bansos dari program Keluarga Harapan.
Tim/Red