Ketapang,Kalbar – Ledaknews.com Puluhan paket kerjaan di Dinas Komunikasi dan Informatika(Diskominfo) jadi sorotan, pasalnya dinilai publik banyak kejanggalan dan diduga ada mufakat buruk untuk mendapat keuntungan.
Diskominfo mendapat kucuran anggaran sebesar Rp 5.069.598.691 yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan(APBD-P) tahun 2024.
Suryadi, LSM Peduli Kayong, mengungkapkan; dari data daftar realisasi fisik pengadaan barang dan jasa tahun 2024, nilai anggaran kegiatan yang dianggap janggal itu mulai dari puluhan sampai ratusan juta. Jika di akumulasikan ada 26 paket kegiatan yang sudah dikerjakan.
“Temuan ini kami peroleh dari dokumen yang sudah direalisasikan. Totalnya sebesar Rp 5 miliar lebih. Kami mencurigai ada kongkalikong antara pengguna anggaran dengan pelaksana ataupun penyedia,” ujar Suryadi, dari LSM Peduli Kayong di Ketapang, Senin (06/01/2025).
Berikut ini kegiatan yang sudah direalisasikan dianggap janggal oleh LSM.
1. Pemeliharaan Gedung Kantor Dinas Kominfo Ketapang sebesar Rp 40 juta.
2. Iklan Electronik Rp 300 juta.
3. Berita Elektronik 50 juta.
4. Penyusunan kajian akademik perhitungan penghasilan tetap pengelolaan penyiaran lembaga publik lokal Radio kabupaten Ketapang Rp 50 juta.
5. Pemeliharaan gedung kantor Radio kabupaten Ketapang Rp 20 juta.
6. Belanja modal peralatan komputer dan lainya Rp 80 juta.
7. Belanja modal pembelian laptop dan lensa Rp 50 juta.
8. Peralatan jaringan indra pemerintah Rp 100 juta.
9. Internet Rp 850 juta.
10. DED jaringan indra pemerintah Rp 225 juta.
11. Jasa maintenance jaringan internet lokasi proyek strategis daerah Rp 100 juta.
12. Maintenance perangkat jaringan indra pemerintah Rp 195 juta
13. Maintenance perangkat CCTV Rp 100 juta
14. Pengembangan perangkat CCTV Rp 155 juta
15. Perangkat internet mobile Rp 90 juta
16. Review arsitektur SPBE Rp 130 juta
17. Pengadaan perangkat pendukung pusat data Rp 100 juta
18. Videotron outdoor Rp 1 miliar 65 juta
19. Perangkat peralatan pendukung video conference Rp 265 juta
20. Lisensi cloud mesin finger print Rp 90 juta
21. Sistim call center 112 Rp 200 juta
22. Early warning system pendukung smart city Rp 200 juta
23. Sistem pendukung smart village Rp 184 jut
24.Tracking system call center 112 asset Rp 200 juta
25. Peralatan komputer statistik sektoral Rp 105 juta.
26. Perangkat komputer pengamanan informasi dan persandian Rp 84.779 juta.
Selain anggaran diatas, menurut Suryadi, ada juga indikasi permainan pada anggaran belanja rutin seperti pengadaan Bahan Bakar Minyak (BBM) untuk kendaraan operasional mobil dinas sebesar Rp 150 juta.
“Temuan kami oknum pengguna anggaran diduga mendapat fee dari anggaran BBM. Info ini terkonfirmasi dari pihak penyedia yang dipakai sebagai agen atau supplier BBM kendaraan dinas, ” kata Suryadi.
Penjelasan Kepala Dinas Kominfo
Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Ketapang, Doni Andriawan, S.STP., M.E., menjelaskan, terkait alokasi anggaran yang berasal dari APBD Perubahan Kabupaten Ketapang tahun 2024 yang telah direalisasikan dan dilaksanakan telah melalui proses mekanisme yang transparan dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
” Kami memastikan penggunaan anggaran ini terealisasi dengan baik dan tepat sasaran, sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan,” jelas Doni saat ditemui tim di ruang Kantornya Kamis(09/01/2025)
Selain itu, Doni mengatakan bahwa Dinas Kominfo Ketapang berkomitmen untuk memberikan layanan berkualitas dan berdaya saing, guna mendukung tercapainya Indikator Kinerja Utama (IKU) serta visi dan misi Kepala Daerah.
“Dengan demikian, anggaran yang dialokasikan diharapkan dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat Kabupaten Ketapang, “pungkasnya.
Tim/Red
Sumber: LSM Peduli Kayong