Diduga Dipicu Sengketa Lahan Sawit PT Prana Gemilang Indah, Pria di Pesaguan Kanan Babak Belur Dianiaya

Ketapang, Kalbar– Ledaknews.com (16 Febuari 2026). Dugaan tindak pidana penganiayaan terjadi di wilayah Pesaguan Kanan, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, Minggu (15/02/2026) sekitar pukul 18.00 WIB. Peristiwa tersebut diduga dipicu persoalan sengketa lahan di perkebunan sawit milik PT Prana Gemilang Indah.

Korban, Jamadi alias Butet, mengalami luka serius setelah diduga dianiaya oleh seorang pria bernama Agus bersama rekannya di sebuah lokasi pencucian kendaraan di daerah Pelaik Sebatang, Pesaguan Kanan.

Berdasarkan kronologis yang dihimpun, peristiwa bermula saat korban pulang dari Pantai Dagoi. Setibanya di area pencucian kendaraan, korban dipanggil oleh seseorang yang belakangan diketahui bernama Agus. Meski tidak merasa mengenal pelaku, korban menghampiri panggilan tersebut.

Beberapa menit kemudian, Agus disebut menghubungi rekannya. Tak lama berselang, rekan Agus tiba di lokasi dan langsung memiting tangan korban. Selanjutnya, Agus diduga menonjokkan kepalanya ke arah wajah korban, menyebabkan bibir korban pecah dan empat gigi hampir patah.

Akibat benturan tersebut, Agus juga mengalami luka di bagian kening karena diduga mengenai gigi korban.

Tidak berhenti di situ, korban kembali menerima beberapa pukulan dan tamparan ke wajah. Korban juga disebut ditengkurapkan dan dicekik ke lantai semen hingga mengalami lecet di bagian pipi. Pasca kejadian, kondisi korban dilaporkan bersimbah darah di bagian wajah dan tubuh.

Kasus ini telah dilaporkan ke Polsek Matan Hilir Selatan dengan Nomor STPL: 03/II/2026/SPKT Unit Reskrim/POLSEK MHS/RED KETAPANG/POLDA KALIMANTAN BARAT.

Laporan tersebut terkait dugaan tindak pidana melanggar Pasal 262 ayat (1) dan/atau Pasal 466 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Saat dikonfirmasi, Kapolsek MHS AKP Jumadi Hutabarat, SH serta Kanit Reskrim Polsek MHS Aiptu Sigit Wahono, SH hingga berita ini ditayangkan belum memberikan keterangan resmi.

Pihak keluarga korban berharap agar pelaku maupun pihak yang diduga menjadi dalang dalam peristiwa tersebut segera ditangkap dan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Yun/Red

Editor: Ali

Recommended For You

About the Author: ledaknews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *