Tanjungpinang – Ledaknews.com Satuan Reserse Narkoba Polresta Tanjungpinang mengamankan empat orang terkait dugaan penyalahgunaan narkotika, pada Minggu malam (3/8/2025), di depan Biliard Diamond, Tanjungpinang.(6/8/2028)
Kasatres Narkoba Polresta Tanjungpinang, AKP Lajun Siado Rio Sianturi, mengungkapkan bahwa dua dari empat orang yang diamankan merupakan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN). Salah satunya berinisial B, yang bertugas di Rumah Tahanan (Rutan) Tanjungpinang, dan satu lagi berinisial R, yang bekerja di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau. Sementara dua lainnya adalah warga sipil berinisial B dan H.
“Saat diamankan, petugas hanya menemukan alat hisap sabu (bong). Keempatnya langsung kami tes urine, dan hasilnya positif menggunakan narkoba,” ujar AKP Lajun, Rabu (6/8/2025).
Saat ini, keempat orang tersebut masih berstatus sebagai saksi dan menjalani proses pemeriksaan intensif oleh penyidik di Polresta Tanjungpinang. Berdasarkan keterangan awal yang diperoleh dari mereka, sabu yang digunakan diketahui berasal dari Batam.
“Kami masih mendalami dari mana asal narkoba yang mereka pakai. Dugaan sementara, barang tersebut berasal dari Batam, dan kami tengah menelusuri jaringan pemasok yang diduga terlibat dalam peredarannya,” jelas AKP Lajun.
Kasus ini terus dikembangkan untuk mengungkap mata rantai distribusi narkoba yang masuk ke wilayah Tanjungpinang.
(A.Rudwan)