PALUTA – Sumatera Utara,Ledaknews.com Pemerintah Kabupaten Padang Lawas Utara melalui Dinas Pemberdayaan Desa (Dinas Pemdes) baru saja melaksanakan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek). Kegiatan Bimtek dilaksanakan dengan dua gelombang. Gelombang Pertama dilaksanakan 11-15 Juni 2025 dan Gelombang Kedua dilaksanakan pada 15-19 Juni 2025.
Pelaksanaan kegiatan Bimtek tersebut menimbulkan pertanyaan mendalam dari masyarakat Padang Lawas Utara. Berdasarkan informasi yang diterima biaya anggaran yang di gelontorkan desa untuk satu kegiatan pelatihan dan Bimtek mencapai puluhan juta dan pelaksanaan dua kegiatan dilaksanakan di Parapat dan Berastagi.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Padang Lawas Utara yang sempat meninjau kegiatan tersebut juga tampak kecewa.
Junaedi Siregar, Ketua Forum Diskusi Mahasiswa Anti Korupsi Sumatera Utara (FDMAKSU) ketika dimintai awak media menanggapi hal tersebut; “ia pelatihan tersebut syarat korupsi, ada upaya “pengkondisian” Media, LSM, Aktivis dengan bagi-bagi angpau oleh Oknum Pejabat di Dinas Pemdes tersebut. ” (11/072025)
Beredarnya bukti transfer ( TF ) melalui rekening pejabat terkait ke beberapa oknum semakin menguatkan asumsi adanya dugaan pengkondisian oleh pejabat tersebut.
“Chat aja pasti dibalas & mendapat angpau” ungkap Junaidi Siregar menambah keterangan pada awak media, dan mereka berencana akan melakukan aksi unjuk rasa atau demonstrasi ke kantor Kejaksaan Negeri Padangl Lawas Utara dalam waktu dekat untuk menindaklanjuti isu ataupun informasi tentang adanya tindakan yang merugikan negara terkait kegiatan bimtek di Padang Lawas utara ini. (Red/LedakNews)