
Ketapang, Kalbar – Ledaknews.com. Polemik seputar pengelolaan proyek di Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman & Lingkungan Hidup (Perkim LH) Kabupaten Ketapang terus bergulir. Ketua DPD Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia (AWPI) Kalimantan Barat, Andi Firgi, menyoroti kurangnya transparansi dalam penjelasan yang diberikan oleh Kepala Bidang (Kabid) Perkim LH, yang juga menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
Andi Firgi menyatakan bahwa klarifikasi yang disampaikan oleh Kabid Perkim LH, tanpa disertai data yang memadai, justru menimbulkan pertanyaan di kalangan publik. Ia menekankan pentingnya pejabat publik untuk terbuka dalam memberikan informasi terkait penggunaan anggaran negara, sesuai dengan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.
“Transparansi adalah kunci. Publik berhak tahu bagaimana anggaran negara digunakan,” ujar Andi Firgi.
Menanggapi pemberitaan di beberapa media online yang menyebutkan bahwa Kabid Perkim LH berencana melaporkan pihak-pihak yang memberitakan isu ini, Andi Firgi mengingatkan bahwa kritik yang membangun merupakan bagian dari fungsi pers. Ia juga menegaskan bahwa AWPI Kalbar akan terus mengawal isu ini dan memastikan tidak ada intimidasi terhadap media.
“Wartawan memiliki hak untuk mengkritisi kebijakan publik. Kami akan memastikan ruang publik tidak dimanipulasi oleh kepentingan tertentu,” tegasnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas Perkim LH Kabupaten Ketapang belum memberikan tanggapan resmi terkait pernyataan Ketua DPD AWPI Kalbar ini. Media ini masih berupaya menghubungi pihak terkait untuk mendapatkan klarifikasi lebih lanjut.
Redaksi Membuka ruang Hak Jawab, Koreksi dan Klarifikasi bagi pihak-pihak yang disebutkan dalam berita ini sesuai kode etik yang diatur dalam UU nomor 40 tahun 1999.
Rilis: Tim PWK
Sumber: Andi Firgi