Kayong Utara, Kalbar -Ledaknews.com. Polres Kayong Utara menggelar Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap dua personel Polres Kayong Utara, yaitu Aipda Heri Susanto, A.Md dan Brigpol Rhedo. Upacara ini dipimpin oleh Kapolres Kayong Utara, AKBP Donny Molino Manopo, S.H.,S.I.K.,M.Si., Hari Selasa, (25/02/2025).
Dalam amanatnya, Kapolres Kayong Utara menyatakan bahwa pemberhentian tidak dengan hormat ini dilakukan sebagai bentuk realisasi penerapan disiplin demi terwujudnya supremasi internal Polri, Kapolres juga berharap bahwa kegiatan ini dapat menjadi contoh dan gambaran bagi seluruh personel Polres Kayong Utara untuk tidak melakukan hal yang sama.
“Pelaksanaan Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat ini merupakan pengakhiran masa dinas Kepolisian oleh pejabat yang berwenang terhadap anggota Polri karena sebab-sebab tertentu, bertujuan sebagai punishment atau hukuman bagi setiap anggota Polri yang telah melakukan pelanggaran kode etik,” ujar Kapolres.
Upacara PTDH ini berlangsung dengan lancar dan kondusif, Kegiatan ini selesai pukul 07.20 WIB.
Vr
Sumber: Humas Polres Kayong Utara