Bintan, Kepri – Ledaknews.com Polsek Bintan Utara, Dalam menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di tengah masyarakat, gencar melaksanakan Kegiatan Rutin Kepolisian yang ditingkatkan (KRYD) di wilayah hukum Polsek Bintan Utara, Rabu (23/10/2024).
Kegiatan dengan sasaran Miras, Premanisme, Senpi. Sajam, Narkoba, Judi, Curat, Curas, Curanmor dan Penyakit masyarakat, dilakukan terpusat oleh Kepolisian RI.
“Kami mendatangi masyarakat yang berkumpul menyampaikan himbauan Kamtibmas ”, ujar Kapolsek Bintan Utara AKP MONANG P. SILALAHI, S.H.
AKP Monang mengatakan, KRYD ini merupakan operasi rutin dalam rangka memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat dengan sasaran Miras, Premanisme, Senpi, Sajam, Narkoba, Judi, Curat, Curas, Curanmor dan Penyakit masyarakat.
Lebih lanjut AKP MONANG menjelaskan bahwa Pelaksanaan KRYD juga bertujuan untuk mengurangi pontensi gangguan Kamtibmas, yang diharapkan bisa menekan niat pelaku tindak kriminal untuk melancarkan aksinya diantaranya Jambret dan pencurian di wilayah Hukum Polsek Bintan Utara.
Red