Tanjungpinang, Kepri — Ledaknews.com Seluruh pedagang yang tergabung dalam Persatuan Pedagang Kecil Tepi Laut G12 Tanjungpinang menyatakan sikap tegas menolak dan membantah tuduhan adanya pungutan liar (pungli) maupun praktik premanisme di kawasan mereka, sebagaimana sempat diberitakan oleh beberapa media.(28 Mei 2025)
Dalam pernyataan resminya, para pedagang menyayangkan pemberitaan yang menurut mereka tidak berimbang dan tidak dikonfirmasi langsung kepada pihak yang sebenarnya terlibat. “Kami merasa difitnah. Tidak ada yang datang mewawancarai kami sebelum berita itu muncul. Opini dibentuk tanpa fakta lapangan,” ujar Ketua Koordinator Lapangan.
Para pedagang menjelaskan bahwa iuran yang mereka bayarkan dilakukan secara sukarela berdasarkan kesepakatan bersama, musyawarah lalu kami buat tertulis tampa ada unsur paksaan dan digunakan untuk:
Perawatan instalasi listrik
Pembelian pulsa token
Perbaikan colokan dan sambungan
Pengendalian arus pendek
Tenaga teknis saat terjadi gangguan listrik
“Kami membayar untuk kebutuhan bersama demi kelancaran berdagang. Kalau lampu padam, kami tidak bisa jualan. Ini soal perut keluarga kami,” ungkap salah satu pedagang.
Sekitar 90% dari pedagang di G12 adalah pedagang tahunan yang sudah lama berjualan dan memahami pentingnya solidaritas antar pedagang. Mereka juga menegaskan, tidak ada unsur premanisme dalam pengelolaan lapak. Bila ada, mereka sendiri yang akan melapor ke aparat berwenang.
Persatuan Pedagang Kecil Tepi Laut G12 berharap media ke depannya mengedepankan prinsip klarifikasi dan keberimbangan informasi, agar tidak merugikan pihak yang justru berjuang secara mandiri demi menghidupi keluarga.
(Red)