Tag: #Pasal 22 UU No. 25 Tahun 1992
Ketapang, Kalbar – Ledaknews.com. 30 Januari 2026 Pengurus Koperasi Pelang Sejahtera yang berlokasi di Desa Sungai Pelang, Kecamatan Matan Hilir Selatan(MHS) , Kabupaten Ketapang, diduga melakukan pembelian aset berupa kendaraan bermotor tanpa... Read more »