Terkait Laporan Abdul Razak, Dukung Kebebasan Pers: MCI Siap Pendampingan Gratis  

Burhanudin A, Koordinator Media Centre Indonesia

Jakarta Sabtu (29/11/2025) — Ledaknews.com. Media Centre Indonesia (MCI) menegaskan komitmen mendukung setiap media yang menghadapi laporan atau pemanggilan oleh Dewan Pers dengan memberikan pendampingan dan pembelaan secara gratis. Pernyataan itu disampaikan Koordinator Nasional MCI, Burhanudin A, melalui keterangan resmi di kantor MCI Jakarta.

Burhanudin menekankan bahwa insan pers tidak perlu takut ketika bekerja sesuai aturan dan Undang-Undang Pers. “Kerja pers yang sesuai dengan aturan jangan pernah takut. Pers bekerja berdasarkan UU Pers,” ujarnya.

Ia juga mengakui besarnya kontribusi pers terhadap pembangunan nasional. Menurutnya, meskipun tidak dibiayai negara, pers telah menunjukkan dedikasi penuh dalam menyumbangkan tenaga dan pemikiran untuk kepentingan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). “Betapa besar peran pers dalam pembangunan nasional. Karena itu, insan pers perlu dihargai,” tambahnya.

Dalam kesempatan itu, Burhanudin memastikan bahwa pendampingan dan pembelaan MCI akan diberikan kepada media yang dipanggil atau dilaporkan ke Dewan Pers, termasuk BeritaInvestigasi.com, sebagai bentuk perlindungan terhadap kebebasan pers. “MCI akan ikut melakukan pembelaan sebagai bentuk perlindungan kepada pers,” tegasnya.

Ia juga menyatakan keyakinan bahwa Dewan Pers bekerja secara profesional dan tidak serta-merta menerima laporan tanpa alat bukti yang memadai. “Dewan Pers tidak mudah menerima laporan yang belum memiliki bukti cukup. Mereka profesional,” jelas Burhanudin.

MCI berharap dengan dukungan ini, para jurnalis dan media tetap berani menjalankan tugas jurnalistik tanpa intimidasi dan tetap berpegang pada kaidah serta etika pers.

Tim/Red

Recommended For You

About the Author: ledaknews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *