Teror Pembakaran di Air Upas Berulang, BPM: Negara Tidak Boleh Abai Lindungi Warga

Ketapang, Kalbar — Ledaknews.com.(13 April 2026). Gelombang aksi pembakaran yang terus berulang di Kecamatan Air Upas, Kabupaten Ketapang, memicu kecaman keras dari Dewan Pimpinan Daerah Barisan Pemuda Melayu (BPM) Ketapang. Peristiwa yang telah menghanguskan puluhan rumah warga itu dinilai sebagai ancaman serius terhadap keamanan dan kemanusiaan.

BPM Ketapang mencatat sedikitnya 33 rumah dan pondok warga telah terbakar dalam serangkaian kejadian yang terjadi dalam kurun waktu terakhir. Intensitas kejadian yang berulang membuat situasi di Air Upas semakin mencekam dan jauh dari rasa aman.

Ketua DPD BPM Ketapang, Herry Iskandar, S.IP, menegaskan bahwa rangkaian pembakaran tersebut tidak bisa lagi dipandang sebagai tindak kriminal biasa. Ia menyebut pola kejadian yang berulang telah masuk kategori teror yang mengganggu stabilitas sosial masyarakat.

“Ketika kejadian serupa terus berulang dan belum ada kepastian hukum, ini jelas menciptakan ketakutan kolektif. Negara tidak boleh kalah oleh situasi seperti ini,” ujarnya.

Menurutnya, masyarakat Air Upas kini hidup dalam tekanan psikologis yang berkepanjangan. Selain kehilangan tempat tinggal dan harta benda, warga juga dihantui kekhawatiran akan keselamatan diri dan keluarga setiap saat.

BPM menilai lambannya penanganan terhadap kasus ini berpotensi menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum. Oleh karena itu, mereka mendesak agar aparat keamanan segera mengambil langkah cepat, terukur, dan menyeluruh untuk mengungkap pelaku serta mencegah kejadian serupa terulang kembali.

Tak hanya itu, BPM juga meminta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Ketapang untuk turun tangan secara serius dan menjadikan persoalan ini sebagai agenda prioritas daerah. Sinergi lintas instansi dinilai penting untuk memulihkan kondisi keamanan di wilayah tersebut.

“Jika penanganan di tingkat daerah menemui kendala, kami mendorong agar segera dilakukan koordinasi dengan Polda Kalimantan Barat maupun satuan terkait lainnya demi percepatan penanganan,” tegas Herry.

BPM juga menekankan pentingnya transparansi informasi kepada publik. Aparat kepolisian diminta aktif memberikan perkembangan penanganan kasus secara terbuka agar masyarakat tidak merasa ditinggalkan oleh negara.

Meningkatnya kasus pembakaran di Air Upas menjadi peringatan serius bahwa perlindungan terhadap warga harus menjadi prioritas utama. Dalam situasi seperti ini, kehadiran negara tidak hanya diukur dari pernyataan, tetapi dari tindakan nyata dalam menjamin keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Rasa aman adalah hak dasar warga. Negara wajib memastikan itu hadir, bukan sekadar janji,” pungkasnya.

Hingga berita ini ditayangkan belum ada pernyataan resmi dari pihak Polres Ketapang, terkait perkembangan penanganan kasus tersebut.

Red

Recommended For You

About the Author: ledaknews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *