12 Kali Beraksi, Specialis Pencuri Elektronik Dibekuk Satreskrim Probolinggo Kota

Probolinggo, Jawa Timur– Ledaknews.com (26 Februari 2026) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Probolinggo Kota berhasil menangkap seorang pria berinisial AE (32) yang diduga sebagai pelaku pencurian barang elektronik di sejumlah lokasi di wilayah Kota Probolinggo. Dari hasil penyelidikan, tersangka tercatat telah 12 kali melakukan aksi pencurian.

Pengungkapan kasus tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Zaenal Arifin didampingi Plt Kasi Humas Iptu Zainullah, Rabu (25/2/2026) sore.

AKP Zaenal Arifin menjelaskan, tersangka menyasar berbagai barang elektronik yang memiliki nilai jual tinggi dan mudah dipasarkan kembali.

“Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengakui telah melakukan pencurian sebanyak 11 kali di lokasi berbeda. Dengan kasus terakhir di TK ABA 3, total menjadi 12 kali,” ujar Zaenal.

Aksi terakhir terjadi di TK Aisyiyah Bustanul Athfal (ABA) 3, Kecamatan Kanigaran, pada Rabu (28/1/2026) dini hari. Di lokasi tersebut, pelaku mengambil satu unit AC yang terpasang di ruang sekolah.

Modus operandi yang digunakan tersangka adalah berkeliling seorang diri menggunakan sepeda motor untuk mencari lokasi yang dinilai sepi. Setelah memastikan situasi aman, pelaku merusak akses bangunan dan membawa kabur barang elektronik yang bisa dijual kembali.

“Tersangka mengambil barang elektronik yang mudah dijual untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari,” tambahnya.

AE ditangkap Tim Opsnal Satreskrim pada Rabu (3/2/2026) sekitar pukul 18.15 WIB di wilayah Mayangan tanpa perlawanan.

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit AC Samsung ½ PK (indoor dan outdoor), sepeda motor Honda CB150R yang digunakan saat beraksi, serta sejumlah peralatan seperti obeng dan tang.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 477 ayat (1) huruf f Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman pidana maksimal tujuh tahun penjara dan denda hingga Rp500 juta.

Saat ini, penyidik masih mendalami kemungkinan adanya lokasi kejadian lain serta menelusuri dugaan pihak yang berperan sebagai penadah barang hasil curian.

Irf

Editor: Ali

Recommended For You

About the Author: ledaknews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *