13 DPC Partai Solidaritas Indonesia nyatakan mengundurkan diri serentak di Kantor DPD Kota Semarang(Sumber foto: inilahjateng.com)
Nasional — Ledaknews.com (23 Febuari 2026) Gelombang pengunduran diri massal mengguncang internal Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kota Semarang. Sebanyak 13 Dewan Pimpinan Cabang (DPC) secara serentak menyatakan mundur dalam aksi yang digelar di Kantor DPD PSI Kota Semarang, Jalan Jagalan, Kecamatan Semarang Tengah, Minggu (22/2/2026) malam.
Aksi yang berlangsung dengan menyalakan lilin itu bukan sekadar seremoni simbolik. Para kader membawa dan mengembalikan seluruh atribut partai, termasuk plang nama masing-masing DPC, sebagai bentuk protes terbuka atas keputusan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PSI Jawa Tengah yang memberhentikan Ketua DPD PSI Kota Semarang, Bangkit Mahanantyo.
Pemberhentian Mendadak dan Minim Transparansi
Sumber internal yang dilansir dari nilahjateng.com menyebut, pemberhentian Bangkit Mahanantyo terjadi tanpa penjelasan rinci kepada jajaran DPC. Tidak ada forum klarifikasi terbuka ataupun mekanisme evaluasi yang disampaikan secara transparan ke struktur di bawahnya.
Ketua DPC PSI Semarang Utara, Hanif Nafilah Rozak, menyatakan keputusan itu menjadi puncak akumulasi kekecewaan kader di tingkat cabang.
“Suara kami sudah tidak lagi didengar. Kalau keputusan sepenting ini diambil tanpa komunikasi, lalu apa arti struktur partai?,” ujarnya.
Hanif menegaskan, pengembalian aset dan atribut partai merupakan bentuk sikap politik yang disengaja, bukan reaksi emosional sesaat.
DPW Dinilai Lempar Tanggung Jawab
Ketua DPC PSI Semarang Tengah, Teguh Pambudi, mengungkapkan bahwa pihaknya sempat meminta penjelasan kepada DPW PSI Jawa Tengah. Namun, menurutnya, jawaban yang diberikan justru mengarahkan DPC untuk menanyakan langsung ke Dewan Pimpinan Pusat (DPP).
“Harusnya DPW menjembatani kami. Tapi yang terjadi justru kami diminta bertanya langsung ke DPP. Itu jawaban yang ambigu. Bagi kami, ini bentuk arogansi dan kegagalan kepemimpinan wilayah,” tegas Teguh.
Pernyataan tersebut memunculkan pertanyaan lebih jauh: apakah terjadi friksi antara DPW dan DPP dalam pengambilan keputusan strategis di tingkat daerah? Hingga berita ini diturunkan, belum ada penjelasan resmi dari DPW PSI Jawa Tengah terkait alasan substantif pemberhentian tersebut.
Demokrasi Internal Dipertanyakan
Sekretaris DPD PSI Kota Semarang, Bayu Romawan, menilai keputusan penunjukan Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPD tanpa komunikasi menyeluruh sebagai bentuk pelanggaran terhadap semangat demokrasi internal partai.
“Kami merasa demokrasi internal telah diciderai. Ini bukan hanya soal jabatan, tapi soal proses dan etika organisasi,” ujarnya.
Bayu memastikan pengunduran diri dilakukan secara kolektif dan terstruktur, serta seluruh atribut partai akan dikembalikan ke kantor DPW di Jalan Tentara Pelajar, Kota Semarang, guna menghindari polemik lanjutan.
Dampak Politik dan Konsolidasi 2026
Pengunduran diri 13 DPC sekaligus berpotensi melumpuhkan struktur operasional PSI di ibu kota Jawa Tengah. Secara organisatoris, kekosongan kepengurusan di tingkat cabang akan berdampak pada konsolidasi kader, rekrutmen anggota, hingga strategi politik menghadapi agenda elektoral mendatang.
Sejumlah pengamat politik lokal menilai peristiwa ini mencerminkan persoalan klasik partai politik modern: ketegangan antara sentralisasi keputusan dan otonomi daerah. Jika tidak segera ditangani, konflik horizontal ini bisa meluas ke kabupaten/kota lain di Jawa Tengah.
Simbol Perpisahan
Isak tangis mewarnai pernyataan sikap para kader yang mengaku telah membesarkan partai berlambang gajah tersebut sejak 2024. Usai deklarasi pengunduran diri, mereka bersama-sama menutup pintu kantor DPD PSI Kota Semarang—tempat yang selama ini mereka anggap sebagai “rumah perjuangan”.
Langkah kolektif ini menjadi sinyal keras bagi pimpinan wilayah dan pusat bahwa persoalan internal tak lagi bisa diselesaikan secara tertutup. Pertanyaannya kini: apakah DPP PSI akan turun tangan meredam konflik, atau justru membiarkan dinamika ini sebagai bagian dari konsolidasi internal?
Hingga laporan ini ditulis, pihak DPW PSI Jawa Tengah belum memberikan keterangan resmi terkait polemik tersebut.
(Red)
Redaksi membuka ruang hak jawab kepada pihak-pihak yang disebut dalam berita ini sesuai etika jurnalistik yang diatur dalam undang-undang nomor 40 tahun 1999