Kayong Utara, Kalbar – Ledaknews.com. Publik kembali mempertanyakan bagaimana kelanjutan penyelidikan dan penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi di Dinas Pendidikan Kabupaten Kayong Utara(KKU) yang ditangani oleh Direktorat Kriminal Khusus(ditkrimsus) Polda Kalbar.
Yayat Darmawi SE,SH,MH Koordinator Lembaga TINDAK [ Tim Investigasi Dan Analisis Korupsi ] kembali mempertanyakan proses tahapan hukum atas dugaan terjadinya kecurangan DAK Dinas Pendidikan KKU tahun 2022 yang ditangani oleh Ditreskrimsus Polda Kalimantan Barat. “Pasalnya sampai saat ini kepala dinas pendidikan KKU masih tetap eksis memimpin Dinas Pendidikan KKU,” kata Yayat Rabu(08/01/2025).
Penjelasan yang disampaikan oleh Yayat hanya ingin meminta kejelasan hukum atas beberapa kali dilakukannya pemanggilan terhadap Kadis Pendidikan KKU oleh Ditreskrimsus Polda Kalimantan Barat. “Karena Publik Kayong Utara perlu mendapatkan Informasi yang transparan terkait dengan status kasusnya apakah dilanjut atau dihentikan, “sebut Yayat.
Yayat berharap bahwa selama Pemerintahan di Era Bapak Presiden Prabowo saat ini mestinya segala bentuk kecurangan terhadap penyalahgunaan uang negara dalam artian Uang Negara tersebut di korupsi oleh Orang yang tujuannya memperkaya diri sendiri, orang lain atau korporasi dapat di berantas tuntas tanpa terkecuali.
“Agar supaya program Asta Citanya Bapak Presiden Prabowo dalam rangka meningkatkan kesejahteraan rakyat secara merata dapat tercapai dengan Riil, “cetus Yayat.
Dewan Pendidikan KKU Bersuara
Sudah setahun lewat Kasus yang menyeret nama Kepala Dinas Pendidikan, Rahadi Usman(RU) dan jajaran ASN di Dinas yang dipimpinnya terkesan mengendap, dimana kasus tersebut sudah bergulir sejak November 2023 silam. Perihal tersebut belakangan menjadi pertanyaan dan perbincangan berbagai kalangan masyarakat KKU.
” Bagaimana ya cerita kelanjutan Kasus Dinas Pendidikan KKU, apakah masih berlanjut atau sudah dihentikan, sudah setahun lebih itu tak kedengaran gimana kelanjutan nya, “ujar Abdul Rani Ketua Dewan Pendidikan KKU.
Sebagai tokoh KKU Abdul Rani berharap ada penjelasan kepada publik, agar tidak menjadi pertanyaan dan opini luar.
” Jika sudah dihentikan kasusnya, agar ada SP3 nya yang dapat di lihat, supaya masyarakat tidak bertanya dan jadi opini liat, “imbuh pria yang yang juga sebagai Ketua Forum Pengawal Pelaksana Pembangunan KKU.
Presiden RI Prabowo Subianto Ancam Bersihkan Aparat yang Bekingi Koruptor
Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto beberapa waktu lalu mengeluarkan ancaman, di masa pemerintahan yang dipimpinnya akan membersihkan aparat di Indonesia jika berpihak kepada koruptor. Prabowo yakin seluruh rakyat Indonesia akan berada di belakangnya dan mendukung langkah pembersihan aparat yang akan dilakukan nya.
“Bagi aparat-aparat, harus milih setia kepada bangsa, negara, dan rakyat, atau setia kepada pihak lain. Kalau setia kepada bangsa, negara, dan rakyat, ayo. Kalau tidak, percayalah, saya akan bersihkan aparat Republik Indonesia ini. Dan saya yakin dan percaya rakyat Indonesia berada di belakang saya,” ujar Prabowo saat bertemu mahasiswa Indonesia di Universitas Al-Azhar Kairo, Mesir, Rabu (18/12/2024).
dalam tayangan YouTube.
Polda Kalbar Panggil Kepala Dinas Pendidikan Kayong Utara
Sebelumnya telah viral pemberitaan di berbagai media informasi Kepala Dinas Pendidikan, Rahadi Usman beserta Pokja dan penyedia dipanggil oleh penyidik Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Kalimantan Barat (Kalbar) terkait dengan realisasi anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK).
Pemanggilan RU selaku Kepala Dinas dan sejumlah ASN di lingkungan Dinas Pendidikan oleh Ditkrimsus Polda Kalbar lantaran terindikasi adanya dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan anggaran DAK Dinas Pendidikan KKU tahun 2022. Hal tersebut dibenarkan Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Raden Petit Wijaya saat dikonfirmasi awak media melalui pesan singkatnya, Minggu (22/11/23).
Menurut Petit saat itu,Polda Kalbar masih mengumpulkan data terkait dugaan korupsi yang menyeret nama RU sebagai pengguna anggaran tersebut.
“Saat ini masih tahap pengumpulan data , kita berikan undangan klarifikasi sifatnya, asas praduga tak bersalah tetap kita junjung tinggi,” terang Petit melalui pesan singkat.
Petit menegaskan semua masih dalam pengembangan dan Polda Kalbar akan terus mendalami dugaan tindak pidana korupsi.
Pasca pemanggilan dirinya RU terkesan menghindari pertanyaan wartawan yang hendak melakukan konfirmasi bahkan nomor kontak wartawan di blokir oleh nya.
Saat berita diterbitkan, RU sempat minta agar berita yang menyangkut nama nya agar di silent bahkan melalui rekan media lain menitip sejumlah nominal uang, namun ditolak oleh awak media karena selain melanggar etika juga patut diduga ada upaya membungkam media.
Apresiasi Lembaga TINDAK Indonesia
Tindakan cepat pihak Polda kala itu mendapat apresiasi dari berbagai pihak dan praktisi HUKUM, diantaranya Lembaga TINDAK Indonesia.
“Kasuistis yang sudah terindikasi adanya kecurangan terkait penggunaan DAK di Dinas Pendidikan KKU yang sudah ditangani oleh DitKrimsus Tipikor Polda Kalimantan Barat Sangatlah kami Apresiasi terutama terkait dengan The Riil Law Enforcement nya, ” kata Yayat Darmawi, SE., SH., MH Koordinator Lembaga TINDAK saat dihubungi via WhatsApp.
Namun begitu, Yayat mewanti-wanti jangan sampai keseriusan dari Polda hanya sekedar Action Lips Service saja, yang hanya menggiring opini hukum publik.
“Keseriusan Ditkrimsus Tipikor Polda Kalimantan Barat dalam menangani Kasuistis Indikasi Korupsi Penggunaan DAK di Dinas Pendidikan KKU diharapkan oleh Lembaga TINDAK jangan hanya bersifat action lips Service saja alias hanya sekedar menggiring opini hukum publik saja, ” ujar Yayat
DPC Laskar Anti Korupsi Indonesia(LAKI) Angkat Bicara
Ketua DPC Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) KKU tak ketinggalan angkat bicara, menyoroti pemeriksaan yang sedang di lakukan oleh Satuan Tipikor Ditkrimsus Polda Kalbar.
” Bagaimana kelanjutan hasil penyelidikan dari Tipikor Polda Kalbar terkait dengan kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi yang menyeret Nama Rahadi Usman, Kepala Dinas Pendidikan Kayong Utara, ” ujar Imran kepada Redaksi Beritainvestigasi Kamis(02/11/2023).
Imran berharap agar kasus tersebut bisa ditangani secara profesional, jangan sampai oknum perampok uang rakyat di lepaskan dari jeratan hukum, agar ada efek jera bagi pejabat-pejabat lainnya.
” Harapan kita para koruptor jangan sampai dilepaskan dari jeratan hukum, karena mereka telah merampok uang rakyat yang untuk memperkaya diri maupun orang lain, agar kemudian hari ada efek jera bagi pejabat maupun ASN di lingkungan Pemerintah, ” kata Imran berharap.
Untuk kejelasan perkembangan opini yang beredar, tim media melakukan konfirmasi ke Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Raden Petit melalui sambungan WhatsApp, namun hingga berita ini sampai ke meja Redaksi Media ini belum ada jawaban.
Tim/Red
Sumber: Praktisi Hukum dan Masyarakat