Diduga Mark-up LPK-RI Desak APH Selidiki Proyek Jalan Sukamaju-Banyu Abang

Kayong Utara, Kalbar – Ledaknews.com. Pelaksanaan rekontruksi Peningkatan ruas jalan Sukamaju-Banyu Abang di Kecamatan Teluk Batang, Kabupaten Kayong Utara yang baru selesai dikerjakan mulai menampakkan efek kerusakan di beberapa titik badan jalan.

Perihal tersebut menjadi pertanyaan besar di kalangan masyarakat dan para aktivis sosial dan lembaga kontrol, bagaimana kwalitas dan spesifikasi nya sehingga jalan yang baru seumur jagung itu sudah nampak kerusakan,,,???

Patut diduga dalam pelaksanaan proyek tersebut ada mark-up anggaran, sehingga ada potensi Kerugian bagi keuangan negara.  Hal itu     diungkapkan           oleh  Mulyadi, MS, Sekretaris LPK-RI Kalimantan Barat.

Mulyadi mengatakan pihaknya sedang mendalami pekerjaan yang dilaksanakan oleh CV Batu Perdana. Menurut  Mulyadi ada beberapa faktor yang jadi penyebab kurangnya mutu dan kualitasnya, diantaranya jarak tempuh aspal goreng yang dibawa menuju lokasi kegiatan cukup jauh dan sangat tidak memungkinkan untuk menjaga suhu.

“Aspal tetap pada minimum standar yang sudah ditentukan sampai di lokasi. Ini yang harus diperhatikan kalau dipaksakan untuk di hampar dan dilindas maka aspal tersebut kurang baik mutu dan kualitasnya dan mudah hancur, ” ungkap Mulyadi melalui pesan WhatsApp Senin(23/12).

Faktor lain nya jika  jalan yang dibangun tidak  adanya LPA/LPB sebagai pondasi aspal yang digiling sehingga fisik mudah mengalami retak/pecah dan cekung pada badan jalan ketika dilalui bebat berat, sehingga jalan yang dibangun tidak akan pernah bertahan lama.

“Kemudian dalam waktu yang tidak terlalu lama akan dianggarkan kembali dan ini  dapat merugikan keuangan negara, “papar Mulyadi.

” Kalau kita lihat hampir semua proyek pemerintah daerah kabupaten/kota yang terealisasi lemah dalam mematengkan suatu perencanaan tidak melihat situasi lapangan dan terutama lemahnya dalam hal pengawasan, “sambungnya.

Mulyadi menyinggung adanya logo Kejaksaan yang dicantumkan dalam papan informasi  sebagai mitra kerja dalam hal pendampingan kegiatan pekerjaan dilapangan adalah untuk pengamanan.

” Seakan pesan yang disampaikan ini dalam pengawasan kejaksaan terkesan manakut-nakuti LSM dan Masyarakat dalam ikut berpartisipasi mengawasi setiap kegiatan yang menggunakan keuangan negara, “tuturnya.

Akan tetapi ketika kegiatan pekerjaan itu bermasalah tidak ada satupun pihak yang berani angkat bicara termasuk pihak kejaksaan dengan dalil “kami tidak mengetahui dan tidak pernah melakukan kesepakatan dengan pihak pengelola”. “Ini sering kali terjadi,”jelas Mulyadi

Mulyadi berharap kepada Kejaksaan Agung Republik Indonesia untuk membuat suatu peneguran yang keras terhadap oknum-oknum kejaksaan yang bermain mata dalam pelaksanaan kegiatan pembangunan di Kalbar karna profesi jaksa bukan pendampingan.

Kemudian dari aparat penegak hukum khususnya Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat agar menyelidiki kegiatan pelaksanaan konstruksi peningkatan ruas jalan Sukamaju-Banyu Abang, karna diduga pelaksanaan pekerjaan tersebut terdapat beberapa kejanggalan dalam pelaksanaannya.

“Kegiatan yang dikerjakan CV Batu Perdana dan CV Bima Citra selaku konsultan supervisinya,” tutup Mulyadi MS.

 

Warga Protes

Proyek Rekontruksi/Peningkatan Ruas Sukamaju-Banyu Abang Nomor Kontrak: 600.1/02-5.2/SP/PPK.1/PUPR-II/VIII/2024. Tanggal Kontrak: 30 Agustus 2024, nilai kontrak: Rp 8.107.607.000,00. dengan waktu Pelaksanaan: 120 hari Kalender. Bersumber dari Dana APBD Kab. Kayong Utara(DBH Sawit 2023).

Penyedia Jasa: CV Batu Perdana. Konsultan Supervisi: Java Bima Citra.

Pada papan proyek/papan informasi juga tertera “Proyek Strategis Daerah(PSD) ini di Dampingi oleh KEJAKSAAN NEGERI KETAPANG.

Di pemberitaan sebelumnya Saat tim media Investigasi turun ke lokasi berhasil mewawancarai beberapa warga desa Banyu Abang yang mengungkapkan rasa kecewa atas kondisi fisik jalan yang pengerjaan nya ditenggarai tidak maksimal serta kwalitasnya tidak sesuai harapan dan diduga tidak memenuhi standar mutu.

Nasrun kepada tim Investigasi mengatakan, jalan Sukamaju-Banyu Abang yang meliputi TR 13 desa Banyu Abang dengan dana yang cukup fantastis namun tidak sesuai harapan karena belum sampai dua bulan sudah rusak.

“Jalan di TR 13 ini tidak maksimal, pembangunan dengan dana 8 miliar tidak sesuai harapan, jangankan sampai satu tahun, ini belum dua bulan sudah hancur. Menurut hemat saya ada kesalahan pemborong karena mau cari untung besar. Ini bukan truk tronton yang lewat, cuma dilewati mobil pickup saja sudah seperti ini,” kata Nasrun Warga Banyu Abang Kamis(19/12/2024).

Lebih lanjut dikatakan Nasrun  dengan kondisi jalan yang sudah banyak retak dan mulai berlobang berpotensi merugikan keuangan negara dan masyarakat penerima manfaat, Sebab Aspal yang di gunakan ditenggarai sudah dingin sehingga daya lekatnya berkurang.

Menurut Nasrun, bahwa dirinya sering melalui jalan tersebut saat sedang dalam pengerjaan, namun jarang terlihat adanya pengawas dari pihak Dinas terkait, lemahnya pengawasan sehingga pekerja terkesan asal.

” Saya sering lalu-lalang melewati jalan ini ketika pelaksanaan, jarang sekali saya melihat pengawas dari Dinas, makanya pekerjaan terkesan asal karena kurang pengawasan, demikian juga para dewan jangan cuma tau minta suara masyarakat, sebagai wakil rakyat tolong awasi setiap pembangunan,” Nasrun menyudahi.

Hal senada juga disampaikan oleh Kasmadi.

“Kami sebagai masyarakat tentu kecewa dengan melihat pembangunan yang ada, kita bersyukur Pemerintah sudah membangun jalan ini, tapi jangan seperti ini yang terkesan asal jadi, belum ada dua bulan usai dikerjakan sudah kelihatan banyak keretakan dan mulai timbul lobang, “ujar Kasmadi.

Kepala Desa Banyu Abang, Erpan Huda saat dimintai tanggapannya mengatakan, bahwa jalan tersebut merupakan salah satu akses ekonomi masyarakat yang menghubungkan dua desa dan dua kecamatan, yakni Desa Banyu Abang dan Teluk Batang serta Kecamatan Teluk Batang dan Seponti.

Menurut Erpan  bahwa selaku pemerintah desa dirinya juga sudah melakukan pengawasan di lapangan, dan sempat mempertanyakan masalah ketebalan aspal kepada pelaksana, berapa ketebalan aspal dan ketebalan timbunan tanah serta timbunan batunya.

” Nyatanya kondisi di lapangan saat ini seperti itu, masyarakat banyak yang ngeluh dan melaporkan pada saya selaku kepala desa,” terang Erpan saat ditemui di Kantor Desa.

Erpan berharap, agar Pemerintah Daerah segera mengintruksikan kepada kontraktor agar segera membenahi jalan tersebut. Demikian pula jalan yang dibangun pada tahun 2022 sepanjang lebih kurang 350 meter yang menelan pembiayaan hampir satu milyar rupiah.

“Khususnya pada Dinas PU Kayong Utara, itu bagaimana tindak lanjutnya,” pungkas Erpan.

Di lain pihak, Cahyo, pelaksana lapangan kepada tim Media mengatakan, kalau akan mengkroscek di lapangan.

“Nanti coba kite cek di lapangan. Masih ada masa pemeliharaan bg. Org lapangan lagi perbaikan itu pak, “jelas Cahyo melalui sambungan WhatsApp.

Sementara pihak Dinas PUPR dikonfirmasi kepada Endang Supriadi Kepala Bidang Bina Marga yang juga selaku PPK(Pejabat Pembuat Komitmen) hingga berita lanjutan ini diterbitkan tidak ada respon serta penjelasan dan klarifikasi.

Tim/Red

Recommended For You

About the Author: ledaknews

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *