Ketapang, Kalbar – Ledaknews.com. Kepolisian Republik Indonesia(Polri) Menegaskan komitmennya melindungi wartawan saat melaksanakan tugas Jurnalistik untuk menjamin kebebasan Pers.
Perihal tersebut disambut baik oleh Persatuan Wartawan Kalbar(PWK), dimana komitmen tersebut sebagai implementasi keseriusan Polri sebagai Mitra kerja dalam mewujudkan kebebasan Pers yang dijamin oleh Undang-Undang.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melalui Karo Penmas Divisi Humas Polri telah menyampaikan instruksinya kepada semua jajaran mulai dari Polda, Polres hingga Polsek agar melindungi wartawan saat melaksanakan tugas di lapangan.
“Media merupakan mitra strategis sekaligus salah satu sumber informasi dan literasi bagi masyarakat, “ujar Brigjen Pol. Trunoyudo dikutib dari Akun X Divisi Humas Polri. Rabu(27/08/2025).
Himbauan disampaikan oleh Mabes Polri, lantaran akhir-akhir ini sering terjadi kekerasan terhadap wartawan/jurnalis saat melaksanakan tugas.
Menurut Jenderal Bintang satu itu, Media juga berperan penting dalam memberikan informasi kinerja Personil Polri yang bekerja secara profesional dan penyampaian program-program pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), pelayanan masyarakat serta program strategis lainnya.
Karena itu, Karo Penmas mengintruksikan kepada seluruh anggota di lapangan agar memberikan perlindungan penuh kepada wartawan saat menjalankan tugas jurnalistik yang profesional dan objektif.
Ketua PWK, Ali Muhamad yang akrab disapa Verry Liem menyampaikan terimakasih kepada Polri yang sudah berkomitmen melindungi dan menjaga kebebasan Pers.
” Kami dari Persatuan Wartawan Kalbar sangat berterimakasih kepada Polri sebagai Mitra yang siap melindungi dan mengayomi wartawan yang melaksanakan tugas dan peliputan di lapangan. Artinya Polri melindungi keselamatan kita. Ini sebagai implementasi penegakan UU nomor 40 tahun 1999 tentang Pers, ” ucap Verry melalui rilis tertulis yang disampaikan kepada sejumlah media Rabu(27/08/2025) sore.
Verry tak lupa mengajak semua wartawan/jurnalis untuk menjaga marwah profesi, dan jangan menyalahgunakan arti perlindungan yang diberikan oleh Polri.
” Mari kita jaga marwah profesi kita, jangan sampai kita menodai profesi yang terhormat ini, laksanakan lah tugas sesuai aturan dan SOP yang tidak melanggar etika, yang nantinya akan merugikan dan merusak citra, “ujarnya.
Verry juga mengingatkan agar wartawan profesional dan objektif dalam mencari, mengumpulkan serta menyebarluaskan informasi atau berita.
” Tak henti-hentinya saya mengingatkan kepada kita semua, terutama yang berasa dalam naungan PWK, jangan sampai dalam melaksanakan tugas yang prinsipnya sebagai corong informasi dan kontrol, justru tujuannya diselewengkan, ingat! Wartawan tidak kebal hukum, jika melakukan pelanggaran atau melawan hukum konsekwensinya pertanggungjawaban nya adalah dihukum sesuai aturan yang berlaku, “kata Verry.
Lebih lanjut Verry mengatakan sudah sering terjadi peristiwa hukum kepada wartawan, baik itu dianiaya, mengalami kekerasan dan ada juga yang dituding melakukan Pungli dan pemerasan. Menurut Verry peristiwa seperti itu tidak akan terjadi jika dalam melaksanakan tugas memenuhi kode etik.
” Seperti yang baru-baru ini terjadi terhadap salah satu rekan kita, dimana dia hampir dianiaya masa saat masuk ke lokasi pertambangan. Kemudian ada oknum wartawan di Pontianak yang tertangkap tangan melakukan pemerasan terhadap pengusaha, ke depan Jangan ada lagi hal-hal yang merugikan seperti itu, karena ulah oknum berimbas pada kita semua yang menjalankan tugas secara profesional, cukup sudah Jangan adalagi berita wartawan dianiaya, wartawan melanggar hukum, “pungkas Verry.
ST/Tim PWK