Ketapang, Kalbar – Ledaknews.com. Kapolres Ketapang menegaskan akan segera menindak tegas 3 modus tindakan kriminal yang meresahkan masyarakat di Kabupaten Ketapang, diantaranya: Balap Liar, Peredaran dan Penyalahgunaan Narkotika(Narkoba) serta Penyelewengan dan Penyalahgunaan BBM Bersubsidi.
Perihal tersebut diungkapkan Kapolres Ketapang AKBP Muhammad Harris,S.H.,S.I.K.,M.I.K., CPHR, sebagai komitmen tegas menjawab tuntutan yang menjadi keresahan masyarakat saat Aksi Damai Himpunan Mahasiswa, Perkumpulan Ojol dan Aliansi Masyarakat Bergerak di Halaman Gedung DPRD Ketapang pada Senin(01/09/2025).
” Kami dengar tadi ada 7 tuntutan, 4 merupakan isi Nasional, dan 3 menjadi tuntutan isi lokal. Isu Nasional akan terus kami dampingi, akan terus kami kawal. Dan apabila rekan-rekan memerlukan informasi nanti akan kami berikan, untuk transparansi penyidikan yang ada di Jakarta untuk kegiatan yang sudah berlangsung. Dan untuk 3 isi lokal, diantaranya: Pemberantasan balap liar atau penertiban balap liar, Peredaran Narkoba, dan juga penyalahgunaan BBM, Bahan Bakar Minyak pasti akan kami tindaklanjuti !” tegas Kapolres.
Kapolres juga membuka ruang bagi para Mahasiswa dan Masyarakat yang ingin turut serta dalam penertiban Balap Liar.
“Dan kami akan membuka ruang, bagi rekan-rekan Mahasiswa apabila dalam penertiban balap liar ada perwakilan yang ingin ikut serta dalam penertiban kami persilahkan. Yang penting penertiban nya berlangsung dengan aman dan tertib, “ujar Kapolres.
Masyarakat berharap apa yang telah diucapkan Kapolres tidak sekedar lips service, karena terkait 3 hal tersebut sudah sangat meresahkan terutama peredaran Narkoba. Diduga keras ada keterlibatan oknum Anggota sehingga penyalahgunaan Narkoba dengan bebas beredar hingga ke pelosok desa bahkan merambah kepada para pelajar yang masih duduk di bangku sekolah SMA, SMP bahkan anak Sekolah Dasar.
Tim PWK