Ketapang, Kalimantan Barat – Ledaknews.com. Skandal dugaan penyalahgunaan wewenang mengguncang Kabupaten Ketapang. AR, Kepala Bidang Perumahan dan Pemukiman di Dinas Perkim LH, menjadi sorotan atas dugaan praktik lancung dalam pengelolaan proyek-proyek daerah.
AR diduga kuat menjadikan jabatannya sebagai ladang bisnis pribadi, mengatur dan memperjualbelikan ratusan paket proyek yang bersumber dari APBD Ketapang. Ironisnya, AR sebelumnya pernah terjerat kasus hukum dan divonis penjara terkait insiden pelemparan bom molotov, pada (25/12/2022)
Dikutip dari mediapolrinews.com. Sumber terpercaya mengungkapkan, kedekatan AR dengan Bupati Martin Rantan disinyalir menjadi kunci leluasanya dalam “bermain” proyek. Dana hasil penjualan proyek bahkan diduga mengalir ke kantong kampanye oknum calon dewan dan calon kepala daerah yang didukung bupati.
Celakanya, sejumlah proyek yang dikelola AR diduga fiktif, membuat para kontraktor gigit jari karena janji pekerjaan tak kunjung terealisasi. Untuk melindungi “bisnis haramnya”, AR diduga menggandeng oknum DPRD Ketapang Dapil 1 berinisial NS sebagai beking.
Menariknya, di tengah badai tudingan, AR justru berkoar tentang adanya intervensi terhadap dirinya dan mengancam akan melaporkan pejabat yang terlibat ke KPK. Publik kini menanti, siapa sebenarnya NS dan seberapa dalam keterlibatannya dalam pusaran kasus ini?
AR saat dihubungi enggan menjawab pertanyaan yang dilontarkan, menurutnya apa yang beredar di publik itu hanyalah opini pihak tertentu.
AR juga menyanggah terkait paket proyek yang disinyalir tidak dibayarkan Dinas. Menurutnya, masalah proyek dan pembayaran bukanlah urusan Dinas, namun itu menjadi ranah BPKAD, dan Bank Kalbar.
AR juga membantah adanya keterlibatan Anggota DPRD dalam proyek. AR bahkan mengatakan, agar jangan ada pemberitaan karena dirinya tidak mau diberitakan. Bahkan AR mengancam akan mempidanakan siapapun yang memberitakan.
“Saya tidak mau diberitakan, jika ada berita tanpa izin saya akan saya tuntut, karena saya hanya meluruskan, ” ujar AR melalui sambungan WhatsApp Jumat(07/11/2015) malam.
Tim/Red
Sumber:mediapolrinews.com