“Penambang Timah Rakyat Lingga Harap Izin Cepat, ESDM Beraksi”

Lingga,Kepri-Ledaknews.com

Komisi III DPRD Provinsi Kepulauan Riau menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Forum Penambang Timah Rakyat (F-PETIR) Kabupaten Lingga, Rabu (14/11/2025)  kemarin di ruang rapat Komisi III DPRD Kepri.

Rapat tersebut membahas persoalan kegiatan tambang timah rakyat di Kabupaten Lingga yang hingga kini masih menghadapi berbagai kendala, terutama terkait perizinan dan penertiban aktivitas penambangan rakyat.

Ketua Komisi III DPRD Kepri, Teddy Jun Askara mengatakan bahwa pihaknya akan berperan aktif dalam menjembatani komunikasi antara penambang dan pemerintah daerah maupun pusat.

“Kami memahami bahwa masyarakat menggantungkan hidup dari kegiatan tambang rakyat. Oleh karena itu, DPRD akan mendorong koordinasi dengan Kementerian ESDM, Gubernur Kepri, dan aparat penegak hukum agar ada solusi yang adil dan tidak merugikan masyarakat,” ujarnya

Sementara itu, Ketua forum penambang timah rakyat (F-PETIR) Tengku Nazwar menyampaikan agar pemerintah dapat memberikan kejelasan status hukum dan pembinaan bagi para penambang kecil.

“Kami hanya ingin bekerja secara legal dan tenang. Kalau ada aturan, kami siap mengikuti. Tapi tolong difasilitasi supaya kami tidak selalu dianggap melanggar,” ungkapnya.

Ia juga mengatakan kondisi masyarakat yang sangat memprihatinkan. Saat ini, sekitar 40 persen warga Kabupaten Lingga menggantungkan hidup dari tambang rakyat, namun aktivitas pertambangan berhenti total, sehingga banyak keluarga kesulitan memenuhi kebutuhan sehari-hari.

“Kami datang untuk menyampaikan aspirasi masyarakat Lingga yang sangat memprihatinkan. Kami berharap izin wilayah pertambangan rakyat dipercepat agar masyarakat bisa kembali bekerja,” ujarnya

Forum penambang juga meminta DPRD Kepri untuk membantu menjalin koordinasi dengan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kepulauan Riau, guna membahas mekanisme perizinan dan pengawasan yang berpihak pada masyarakat.

Di akhir rapat, Komisi III menyepakati akan menindaklanjuti hasil pertemuan ini melalui rapat koordinasi lintas lembaga, melibatkan Pemprov Kepri, Dinas ESDM, dan aparat terkait.

“Kita ingin kegiatan tambang rakyat bisa tetap berjalan, tapi juga sesuai aturan. Prinsipnya, masyarakat sejahtera dan lingkungan tetap terjaga,” tutupnya

Rapat dengar pendapat ini diharapkan menjadi awal dari penyusunan langkah konkret dalam mengatur dan menata kegiatan tambang rakyat di Kabupaten Lingga agar lebih tertib dan berkelanjutan.”Penambang Timah Rakyat Lingga Harap Izin Cepat, ESDM Beraksi”

(Suryadi)

Recommended For You

About the Author: ledaknews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *