LAKI Ketapang Soroti Dugaan Mafia Proyek di Dinas Perkim, Laporan Masih Berproses di Kejati Kalbar

Ketapang, Kalimantan Barat – Ledaknews.com Dewan Pimpinan Cabang Laskar Anti Korupsi Indonesia (DPC LAKI) Kabupaten Ketapang menyoroti dugaan praktik monopoli proyek melalui mekanisme Penunjukan Langsung (PL) di Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Ketapang.

Sorotan tersebut terkait sejumlah paket pekerjaan konstruksi PL tahun anggaran 2025 yang diduga dikuasai oleh satu pihak berinisial GD, yang disebut-sebut memiliki hubungan kekerabatan dengan salah satu Kepala Bidang (Kabid) di Dinas Perkim Kabupaten Ketapang.

Wakil Ketua DPC LAKI Ketapang, Ujang Yandi, mengatakan pihaknya telah melakukan pengecekan langsung ke beberapa lokasi pekerjaan proyek dimaksud. Dari hasil penelusuran lapangan, LAKI mempertanyakan dominasi GD dalam pengelolaan paket-paket pekerjaan di lingkungan Dinas Perkim.

“Apakah GD ini orang yang sangat berpengaruh atau memiliki peran penting dalam pengelolaan APBD di Kabupaten Ketapang. Sudah sangat jelas siapa yang berada di balik GD ini,” ujar Ujang Yandi.

Ia menambahkan, LAKI tengah melengkapi dokumen untuk melaporkan dugaan monopoli proyek APBD Kabupaten Ketapang, baik pada tahun anggaran 2024 maupun APBD murni dan perubahan tahun 2025, ke Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat (Kejati Kalbar).

Berdasarkan hasil penelusuran LAKI, GD diduga mengelola sejumlah paket pekerjaan konstruksi melalui beberapa badan usaha, antara lain:

CV Anugrah Ibu: 5 paket pekerjaan konstruksi PL TA 2025 dengan nilai sekitar Rp600 juta lebih.

CV Sebelas Putra Mandiri: 7 paket pekerjaan konstruksi PL TA 2025 dengan nilai sekitar Rp800 juta lebih.

CV Lubuk Bernau Karya Bumi: 6 paket pekerjaan konstruksi PL TA 2025 dengan nilai sekitar Rp700 juta lebih.

LAKI menilai, dugaan persoalan ini berawal dari mekanisme penunjukan langsung yang dinilai tidak transparan dan berpotensi sarat kepentingan, serta diduga melibatkan oknum pejabat di lingkungan Dinas Perkim Kabupaten Ketapang.

Padahal, mekanisme penunjukan langsung telah diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah beserta perubahannya, yang menekankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan persaingan usaha yang sehat.

Nomor Kontak Diblokir, Konfirmasi Tidak adijawab

Upaya konfirmasi awak media kepada salah satu Kepala Bidang Dinas Perkim Ketapang, Abdul Razak, tidak membuahkan hasil. Nomor telepon awak media dilaporkan diblokir. Sementara itu, upaya konfirmasi kepada pelaksana proyek berinisial GD juga tidak mendapatkan tanggapan, dengan pesan WhatsApp hanya berstatus terkirim.

Analisis Yuridis 

Sementara itu, Ketua DPD YLBH LMRRI Kalimantan Barat, Yayat Darmawi, SE, SH, MH, menilai dugaan bagi-bagi paket proyek secara monopoli tersebut harus segera mendapat perhatian serius dari aparat penegak hukum.

“Kisruh dugaan monopoli paket proyek di Perkim Ketapang harus segera diuji secara yuridis oleh aparat penegak hukum Tipikor agar tidak berkembang dan meluas. Informasi yang ada sudah dapat dijadikan petunjuk awal,” ujar Yayat.

Menurutnya, apabila sejumlah proyek dikuasai oleh pihak tertentu, maka potensi kolaborasi jahat, termasuk dugaan setoran atau fee, sangat besar dan harus diusut secara serius demi penegakan hukum yang berkeadilan.

Laporan di Kejati Kalbar 

Sebelumnya, pada 25 November 2025, Ketua PWK Verry Liem juga telah melaporkan dugaan penyalahgunaan wewenang dan tindak pidana korupsi di lingkungan Dinas Perkim dan LH Kabupaten Ketapang ke Kejati Kalbar.

Terkait laporan yang telah disampaikan ke Kejati Kalbar, Kepala Seksi Penerangan dan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Kalbar, I Wayan Gedin Arianta, SH, MH, menjelaskan bahwa laporan tersebut masih dalam proses internal.

“Masih progres menunggu disposisi dari pimpinan. Nantinya akan ditentukan bagian mana yang menangani, bisa saja didisposisikan ke Kejari Ketapang,” ujar I Wayan saat ditemui di Kantor Kejati Kalbar, Jumat (9/1/2026).

Ia menegaskan, setiap laporan masyarakat akan diproses sesuai mekanisme dan ketentuan hukum yang berlaku di lingkungan Kejaksaan.

Tim/Red

Recommended For You

About the Author: ledaknews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *