Bongkar Dugaan Korupsi, Kejati Kalbar Telusuri Lokasi Poltek Ketapang dan Napak Tilas

Ketapang, Kalbar — Ledaknews.com. (10 Febuari 2026) Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat terus mengintensifkan penyidikan dugaan Tindak Pidana Korupsi (TPK) yang menyeret Politeknik Negeri Ketapang serta kegiatan Napak Tilas.  Senin (09/02/2026).

Tim Penyidik Kejati Kalbar melakukan serangkaian kegiatan penyidikan langsung di lapangan guna mengurai fakta-fakta krusial yang berkaitan dengan perkara tersebut.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, penyidik melaksanakan pengecekan lapangan secara langsung (on the spot) serta penelusuran lokasi atau napak tilas di sejumlah titik strategis yang diduga memiliki keterkaitan langsung dengan objek perkara. Langkah ini dilakukan untuk memastikan kesesuaian antara data administrasi, dokumen kegiatan, dan kondisi faktual di lapangan.

Kegiatan lapangan tersebut turut melibatkan Tim Ahli dari berbagai disiplin sesuai kebutuhan teknis penyidikan. Kehadiran tim ahli dimaksudkan untuk memberikan penilaian profesional dan objektif, khususnya terhadap aspek teknis yang berpotensi menjadi bagian penting dalam pembuktian unsur kerugian negara dan perbuatan melawan hukum.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, I Wayan Gedin Arianta, SH., MH., membenarkan adanya aktivitas penyidikan tersebut. Ia menegaskan bahwa pengecekan lapangan merupakan tahapan strategis dalam proses penyidikan guna memperkuat alat bukti, mengonfirmasi keterangan saksi, serta menguji validitas dokumen yang telah dikumpulkan sebelumnya.

Menurutnya, seluruh rangkaian penyidikan dilaksanakan dengan berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta menjunjung tinggi prinsip profesionalitas, objektivitas, akuntabilitas, dan kehati-hatian. Kejati Kalbar juga memastikan proses penegakan hukum berjalan secara transparan dan bebas dari intervensi pihak mana pun.

Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat menegaskan komitmennya untuk menuntaskan penanganan perkara dugaan korupsi tersebut secara serius dan bertanggung jawab. Langkah ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam memperkuat penegakan hukum dan pemberantasan korupsi di wilayah Kalimantan Barat.

Yun/Red

Sumber: Kasi Penkum Kejati Kalbar

Recommended For You

About the Author: ledaknews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *