Tanjungpinang –Ledaknews.com Korem 033/Wira Pratama telah menyelesaikan kegiatan Karya Bakti (Karbak) TNI di Panti Asuhan Al-Ibriz, Kampung Banjar, Air Raja, Kota Tanjungpinang, pada Rabu (30/4/2025).
Kegiatan Karbak yang dimulai sejak 18 Maret 2025 ini melibatkan prajurit Korem 033/WP dalam memperbaiki berbagai fasilitas di panti asuhan. Di antaranya adalah plesterisasi dinding luar dan dalam bangunan musala dan ruang belajar Al-Qur’an, pembangunan tiga kamar tidur untuk anak asuh yang dilengkapi lantai keramik dan tempat tidur baru, pemasangan paving block di halaman panti, serta pemasangan kanopi di area wudu, (7/5/2025)
Komandan Korem 033/WP, Brigjen TNI Bambang Herqutanto, M.Han., menjelaskan kepada awak media bahwa kegiatan renovasi ini merupakan bagian dari program unggulan Kepala Staf Angkatan Darat (KASAD) berupa Karya Bakti Renovasi Panti Asuhan. Program ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas fasilitas panti asuhan yang membutuhkan perhatian.
“Yayasan Panti Asuhan Al-Ibriz saat ini menampung 26 anak asuh, dan sangat membutuhkan sarana dan prasarana yang layak dan memadai,” ujar Danrem.
Ia juga berharap, kegiatan ini dapat memberikan kenyamanan serta semangat belajar bagi anak-anak panti dalam meraih masa depan yang lebih cerah.
Selain pembangunan fisik, Karbak ini juga mencakup kegiatan non-fisik, seperti memberikan kesempatan kepada anak-anak panti untuk berbelanja pakaian dan sepatu secara gratis menjelang Hari Raya Idulfitri 1446 H di Mall Tanjungpinang, penyuluhan tentang bahaya narkoba dan wawasan kebangsaan, serta pendampingan dari para Babinsa dalam pengurusan akta kelahiran masyarakat ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil setempat.
Pimpinan Yayasan Panti Asuhan Al-Ibriz, Ustadz Hamid Qushiyyin, menyampaikan rasa terima kasih dan bangganya kepada Danrem 033/WP atas bantuan dan perhatian yang diberikan.
“Semoga apa yang telah diberikan menjadi ladang ibadah dan mendatangkan pahala yang berlimpah bagi Komandan Korem dan para prajurit yang terlibat langsung dalam pembangunan ini,” ujarnya. (Penrem 033 – A. Ridwan)