Ketapang, Kalbar – Ledaknews.com. Wakil Bupati Ketapang Jamhuri Amir memimpin langsung Rapat Monitoring dan Evaluasi Kinerja serta Tata Kelola Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Pawan di Ruang Rapat Kantor Bupati, Selasa (05/05/2026).
Dalam rapat tersebut, Jamhuri Amir menyampaikan peringatan keras terhadap pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang dinilai tidak boleh berjalan tanpa arah dan ukuran kinerja yang jelas.
“Pemerintah sebagai pemegang saham harus tahu kondisi riil perusahaan. Sehat atau tidak, itu harus terbuka. Dari situ kita ambil langkah tegas,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa Perumda Air Minum tidak hanya berfungsi sebagai penyedia layanan publik, tetapi juga harus mampu memberikan kontribusi nyata terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). Karena itu, pola pengelolaan lama yang tidak berorientasi hasil diminta segera ditinggalkan.
“Tidak boleh lagi ada pola pikir untung rugi tidak penting. Ini perusahaan, harus dikelola profesional, transparan, dan akuntabel,” tegasnya.
Lebih lanjut, Wabup meminta jajaran manajemen untuk secara jujur mengungkap berbagai persoalan internal, mulai dari kinerja keuangan, efisiensi operasional hingga kualitas pelayanan kepada masyarakat. Ia juga membuka kemungkinan langkah strategis, termasuk restrukturisasi jika dinilai diperlukan.
Sementara itu, Direktur Perumda Tirta Pawan, L. Yudiharto J. Saptono memaparkan bahwa jumlah pelanggan terus mengalami peningkatan hingga Maret 2026 mencapai 17.582 pelanggan, dengan 15.561 pelanggan aktif. Namun, kapasitas produksi air sebesar 170 liter per detik dinilai belum mampu mengimbangi kebutuhan yang terus tumbuh.
Ia juga mengungkapkan bahwa tingkat kehilangan air (NRW) masih berada di angka 34,12 persen, jauh di atas standar nasional 25 persen. Hal ini dinilai menjadi pekerjaan rumah besar yang harus segera dibenahi karena berdampak langsung pada potensi pendapatan.
Meski secara umum kinerja perusahaan masuk kategori “sehat”, tantangan besar masih membayangi, terutama dalam meningkatkan efisiensi dan kualitas layanan. Perumda sendiri sempat mengalami kerugian pada periode 2021–2023, sebelum akhirnya mencatatkan laba tipis di 2024 dan kembali tertekan pada 2025 akibat kendala teknis.
Menutup rapat, Jamhuri Amir menegaskan bahwa pembenahan tidak bisa ditunda.
“Perumda ini harus berubah. Harus sehat, profesional, dan benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat serta daerah,” pungkasnya.(Red)