Tegas! Pemda Ketapang Larang Tes Calistung dan Pungutan di Penerimaan Siswa SD

Ketapang, Kalbar – Ledaknews.com. Pemerintah Kabupaten Ketapang mengeluarkan sikap tegas dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2026. Tes membaca, menulis, dan berhitung (calistung) resmi dilarang, begitu juga segala bentuk pungutan oleh sekolah.

Penegasan ini disampaikan Wakil Bupati Ketapang Jamhuri Amir saat membacakan sambutan Bupati dalam penandatanganan komitmen bersama SPMB di Aula Kantor Bupati Ketapang, Selasa (05/05/2026).

Dalam forum yang dihadiri unsur Kejaksaan, Inspektorat, hingga pemangku kepentingan pendidikan, Jamhuri Amir menegaskan bahwa praktik seleksi calistung di tingkat SD tidak boleh lagi terjadi karena bertentangan dengan prinsip pendidikan dasar yang inklusif.

“Tidak boleh ada lagi tes calistung dalam penerimaan siswa SD. Semua anak harus mendapat akses pendidikan tanpa diskriminasi,” tegasnya.

Tak hanya itu, Pemda juga mengeluarkan peringatan keras kepada seluruh sekolah agar tidak melakukan pungutan dalam bentuk apa pun, baik yang berkaitan langsung maupun tidak langsung dengan proses penerimaan siswa baru.

Mulai dari biaya pendaftaran, pembelian seragam, hingga buku tertentu yang dikaitkan dengan SPMB, semuanya dinyatakan terlarang.

“Sekolah yang diselenggarakan pemerintah daerah tidak diperkenankan melakukan pungutan atau sumbangan dalam bentuk apa pun terkait SPMB,” tegas Jamhuri Amir.

Ia juga menyoroti pentingnya keadilan akses pendidikan, khususnya bagi anak dari keluarga kurang mampu dan penyandang disabilitas. Seluruhnya wajib difasilitasi melalui jalur afirmasi tanpa pengecualian.

Kebijakan ini disebut sebagai langkah konkret Pemda dalam menekan angka anak tidak sekolah (ATS) sekaligus memastikan hak pendidikan benar-benar dirasakan seluruh lapisan masyarakat.

Wabup pun mengingatkan agar seluruh pihak menjalankan komitmen ini dengan integritas tinggi, tanpa celah penyimpangan di lapangan.

“Ini bukan sekadar aturan, ini komitmen. Jangan sampai masih ada praktik yang memberatkan masyarakat,” pungkasnya.(Red) 

Recommended For You

About the Author: ledaknews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *