Ketapang, Kalbar — Ledaknews.com. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Stasiun Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Pontianak menghentikan sementara aktivitas pemanfaatan ruang laut di terminal khusus (Tersus) milik PT WHW, Selasa (13/5/2026).
Penghentian aktivitas ditandai dengan pemasangan garis pengawasan (police line) di area operasional perusahaan. Tindakan tegas itu dilakukan setelah ditemukan dugaan ketidaksesuaian dokumen perizinan pemanfaatan ruang laut yang menjadi syarat utama operasional kawasan pesisir dan perairan.
Sumber di lapangan menyebutkan, aktivitas pemanfaatan ruang laut yang digunakan perusahaan diduga belum mengantongi dokumen Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL) sebagaimana diwajibkan dalam regulasi KKP.
Jika dugaan tersebut terbukti, aktivitas tanpa izin itu dinilai tidak hanya melanggar aturan tata kelola pesisir, tetapi juga berpotensi menimbulkan kerugian negara dari sektor penerimaan dan pengawasan pemanfaatan ruang laut.
Proses pemasangan garis pengawasan dilakukan langsung oleh petugas PSDKP Pontianak dan turut disaksikan pihak perusahaan di lokasi kegiatan. Hingga kini, pihak pengawas masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut terkait dugaan pelanggaran tersebut.
Langkah penghentian sementara ini menjadi sinyal keras pemerintah terhadap aktivitas usaha yang memanfaatkan ruang laut tanpa melengkapi dokumen perizinan resmi. KKP sebelumnya juga beberapa kali melakukan tindakan serupa di sejumlah daerah sebagai bagian dari penegakan hukum dan penataan kawasan pesisir nasional.
Sampai berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak PT WHW terkait penghentian aktivitas maupun proses perizinan yang dipersoalkan pemerintah.(Tim/Red)
Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada seluruh pihak yang disebut dalam pemberitaan ini sesuai amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Apabila terdapat keberatan, sanggahan, maupun penjelasan resmi, dapat disampaikan kepada redaksi untuk ditayangkan secara proporsional dan berimbang.