Pertamina Tutup Sementara SPBU Sungai Laur Terkait Video Viral Dugaan Penyelewengan Solar Subsidi

Ketapang, Kalbar– Ledaknews.com. Dugaan praktik penyelewengan BBM subsidi jenis solar kembali mencoreng distribusi energi bersubsidi di Kalimantan Barat.

Kali ini, sorotan tajam mengarah ke SPBU 6478816 Sungai Laur yang kini menghentikan sementara operasionalnya setelah video dugaan “tangki kencing” kembali viral di media sosial.

Pantauan di lokasi menunjukkan dua banner besar terpasang di pintu masuk SPBU bertuliskan “SPBU Dalam Masa Pembinaan Pertamina Patra Niaga” dan “Pelayanan BBM Dipindah Sementara ke SPBU Simpang Dua dan SPBU Sandai-Sandai”. Langkah tersebut memunculkan dugaan kuat adanya pelanggaran serius dalam distribusi solar subsidi.

Kasus ini mencuat setelah beredarnya video amatir yang memperlihatkan sebuah truk tangki merah putih bertuliskan Pertamina Patra Niaga berkapasitas 16.000 liter bernopol KB 9330 FP diduga memindahkan muatan ke dua truk tangki biru putih yang disebut-sebut milik PT Putra Petro Borneo dengan nomor polisi KB 8575 MN dan KB 8247, serta sebuah mobil pick up hitam KB 8973 WA.

Video tersebut disebut merupakan rekaman lama hasil investigasi sejumlah awak media di kawasan Mungguk Jering, Jalan Lintas Trans Kalimantan, Kabupaten Sanggau, beberapa bulan lalu. Saat itu, para jurnalis memergoki aktivitas mencurigakan yang diduga kuat merupakan praktik “tangki kencing”, istilah yang lazim digunakan untuk pengurangan muatan BBM sebelum sampai ke SPBU tujuan. Saat kejadian sempat terjadi bersitegang dan saling dorong antara oknum dan awak media.

Ironisnya, meski kasus tersebut sempat meredup, video itu kini kembali beredar luas dan memantik kemarahan publik. Informasi yang dihimpun menyebutkan solar dalam tangki tersebut diduga merupakan Delivery Order (DO) tujuan SPBU 6478816 Sungai Laur.

Jika dugaan itu benar, maka praktik ini bukan sekadar pelanggaran administratif, melainkan bentuk kejahatan distribusi energi bersubsidi yang merugikan negara dan masyarakat kecil.

Selama ini masyarakat, sopir angkutan, hingga pelaku usaha di wilayah Sungai Laur dan sekitarnya mengaku kerap kesulitan mendapatkan solar subsidi di SPBU tersebut. Padahal, berdasarkan informasi yang beredar, SPBU itu disebut menerima pasokan puluhan tangki solar setiap bulan.

Kondisi ini memunculkan pertanyaan besar: ke mana sebenarnya aliran solar subsidi tersebut?

Sejumlah sumber menyebut BBM dari SPBU diduga disalurkan menggunakan jeriken hingga ke wilayah Kecamatan Nanga Tayap. Dugaan adanya permainan distribusi solar subsidi pun semakin menguat.

Pengamat hukum dan kebijakan publik, Dr. Herman Hofi Munawar, menilai lemahnya pengawasan Pertamina membuka ruang tumbuhnya mafia BBM subsidi di daerah.

“Publik sudah lelah dengan istilah pembinaan internal. Yang dibutuhkan masyarakat adalah keterbukaan. Siapa yang terlibat? Berapa kerugian negara? Apa sanksinya?” tegas Herman Hofi, Senin (25/5/2026).

Menurutnya, apabila ditemukan unsur pidana seperti kolusi distribusi, pengurangan volume BBM, hingga permainan dispenser, maka aparat penegak hukum tidak boleh berhenti pada sanksi administratif semata.

“Jika ada unsur pidana, Kejaksaan dan Polri wajib turun tangan. Mafia BBM subsidi tidak bisa diselesaikan hanya dengan spanduk pembinaan,” ujarnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak manajemen SPBU 6478816 Sungai Laur belum memberikan klarifikasi resmi. Robi, salah seorang pengurus SPBU, juga belum merespons konfirmasi melalui pesan WhatsApp.

Sementara itu, pihak Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan Barat juga belum menyampaikan pernyataan resmi terkait viralnya dugaan penyelewengan solar subsidi tersebut.

Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada seluruh pihak yang disebut dalam pemberitaan ini sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.(Tim/Red) 

Recommended For You

About the Author: ledaknews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *