Keterangan Foto: Hasil Kreasi AI
JAKARTA – Ledaknews.com. Dugaan skandal tata kelola tambang bauksit yang menyeret pengusaha Sudianto alias Aseng kini disebut-sebut mulai merambah ke lingkaran aparat penegak hukum.
Informasi yang beredar menyebutkan Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Pipit Rismanto, tengah menjalani pemeriksaan oleh Divisi Propam Polri terkait pengusutan kasus pertambangan yang saat ini ditangani Kejaksaan Agung.
Kabar tersebut mencuat tidak lama setelah Pipit Rismanto resmi menjabat sebagai Kapolda Jawa Barat. Pemeriksaan itu dikaitkan dengan posisinya saat memimpin Kepolisian Daerah Kalimantan Barat, wilayah yang menjadi lokasi aktivitas tambang bauksit yang kini menjadi perhatian aparat penegak hukum pusat.
Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso, mengungkapkan adanya informasi mengenai pendalaman yang dilakukan Propam terhadap dugaan pihak-pihak yang selama ini memberikan perlindungan terhadap aktivitas pertambangan ilegal yang berlangsung bertahun-tahun.
Meski demikian, Sugeng mengingatkan bahwa setiap proses pemeriksaan harus didasarkan pada alat bukti yang kuat dan sah secara hukum, bukan sekadar berdasarkan isu yang berkembang maupun pengakuan sepihak.
Kasus yang tengah diusut Kejaksaan Agung tersebut berpusat pada dugaan aktivitas pertambangan bauksit di luar wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang dimiliki oleh pengusaha Sudianto alias Aseng. Selain itu, terdapat dugaan penggunaan dokumen perusahaan tertentu untuk mengekspor hasil tambang yang disebut melibatkan penyelenggara negara.
Penyidik Kejaksaan Agung menyebut aktivitas tersebut berlangsung dalam rentang waktu yang cukup panjang, yakni sejak 2017 hingga 2025. Dugaan praktik tersebut berpotensi menimbulkan kerugian negara dalam jumlah besar yang hingga kini masih dalam proses penghitungan oleh pihak berwenang.
Munculnya kabar pemeriksaan terhadap seorang perwira tinggi Polri berpangkat bintang dua dalam perkara ini memunculkan pertanyaan publik mengenai sejauh mana jaringan yang diduga terlibat dalam aktivitas pertambangan tersebut.
Namun hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Divisi Propam Polri yang membenarkan maupun membantah informasi mengenai pemeriksaan terhadap Irjen Pol Pipit Rismanto. Ketiadaan klarifikasi resmi tersebut membuat berbagai spekulasi berkembang di tengah masyarakat, sekaligus meningkatkan perhatian publik terhadap transparansi penanganan kasus yang disebut-sebut sebagai salah satu perkara tambang terbesar di Kalimantan Barat.
CATATAN REDAKSI:
Berita ini disusun berdasarkan informasi, keterangan narasumber, serta data yang tersedia pada saat publikasi. Redaksi menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah dan tidak bermaksud menghakimi pihak mana pun.
Sehubungan dengan pemberitaan ini, Redaksi membuka ruang seluas-luasnya bagi pihak-pihak yang disebutkan dalam berita, termasuk Irjen Pol Pipit Rismanto, Divisi Propam Polri, maupun institusi terkait lainnya, untuk memberikan hak jawab, klarifikasi, atau penjelasan guna menjaga keberimbangan informasi sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.(Tim/Red)