Munas III PJS Tuntas, Mahmud Marhaba Kembali Terpilih Secara Aklamasi Pimpin PJS Periode 2026–2027

Jakarta – Ledaknews.com Musyawarah Nasional (Munas) III Pro Jurnalismedia Siber (PJS) resmi menetapkan kembali Mahmud Marhaba sebagai Ketua Umum PJS periode 2026–2027. Penetapan tersebut dilakukan secara aklamasi dalam sidang pleno Munas yang berlangsung di Jakarta, Selasa (21/7/2026), setelah seluruh peserta dari 22 Dewan Pimpinan Daerah (DPD) menyatakan dukungan penuh kepada calon tunggal tersebut.

Usai seremoni pembukaan, forum Munas langsung memasuki agenda utama, yakni pemilihan Ketua Umum PJS. Karena hanya terdapat satu calon yang memenuhi syarat, proses pemungutan suara tidak dilakukan dan sidang dilanjutkan dengan penyampaian pandangan umum dari seluruh DPD yang hadir.

Dalam suasana penuh kekeluargaan dan semangat kebersamaan, para perwakilan DPD menyampaikan evaluasi, masukan, serta harapan terhadap arah organisasi ke depan. Secara umum, seluruh peserta berharap PJS di bawah kepemimpinan Mahmud Marhaba semakin solid, profesional, dan mampu mewujudkan target besar menjadi konstituen Dewan Pers.

Menanggapi berbagai masukan tersebut, Mahmud Marhaba menegaskan bahwa seluruh pandangan yang disampaikan daerah akan menjadi bahan pertimbangan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) dalam menyusun program organisasi ke depan.

“DPP akan mempertimbangkan semua pandangan umum yang disampaikan oleh DPD,” ujar Mahmud di hadapan peserta Munas.

Dalam kesempatan itu, Mahmud kembali menjelaskan kebijakan masa kepengurusan satu tahun yang diterapkan di lingkungan PJS. Menurutnya, kebijakan tersebut merupakan strategi organisasi untuk menciptakan kepemimpinan yang lebih produktif, terukur, dan berorientasi pada pencapaian program kerja.

Salah satu indikator utama yang menjadi tolok ukur keberhasilan kepengurusan, lanjutnya, adalah pelaksanaan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) di setiap daerah.

“Dengan Musda yang dilaksanakan setiap tahun, kita bisa menilai kinerja pengurus secara objektif karena memiliki ukuran yang jelas. UKW menjadi salah satu barometernya,” tegas Mahmud.

Ia menilai masa jabatan yang terlalu panjang kerap membuat pelaksanaan program organisasi berjalan lambat dan baru direalisasikan menjelang akhir periode kepengurusan.

“Pengalaman menunjukkan bahwa ketika masa jabatan terlalu lama, banyak program baru dijalankan di penghujung periode. Hal itu kurang efektif bagi organisasi. Karena itu, PJS melakukan terobosan dengan menetapkan masa kepengurusan satu tahun agar setiap pengurus terdorong bekerja maksimal sejak awal masa jabatan,” jelasnya.

Mahmud juga menegaskan bahwa Munas III PJS bukan sekadar agenda pergantian kepemimpinan, melainkan momentum penting dalam perjalanan organisasi dan sejarah pers nasional.

“Mari menjadi bagian dari sejarah itu. Mari persembahkan tenaga, pikiran, waktu, dan kemampuan terbaik yang kita miliki demi kemajuan organisasi yang kita cintai. Saya menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh DPD dan DPC yang kembali memberikan kepercayaan kepada saya. Bersama-sama kita besarkan PJS,” ungkapnya.

Munas III PJS dihadiri ratusan peserta dari berbagai daerah di Indonesia, mulai dari Aceh hingga Maluku. Kehadiran para delegasi tersebut menjadi bukti semakin kuatnya konsolidasi internal organisasi serta tingginya komitmen seluruh anggota dalam membangun PJS yang lebih maju dan profesional.

Dengan terpilihnya kembali Mahmud Marhaba secara aklamasi, PJS kini menatap sejumlah agenda strategis, mulai dari peningkatan kualitas sumber daya wartawan melalui UKW, penguatan struktur organisasi di seluruh Indonesia, hingga percepatan langkah untuk memperoleh pengakuan sebagai konstituen Dewan Pers.

Munas III pun ditutup dengan semangat persatuan dan optimisme, menandai babak baru perjalanan PJS dalam memperkuat eksistensinya sebagai organisasi pers yang profesional, independen, dan berdaya saing di tingkat nasional. (Ita)

Recommended For You

About the Author: ledaknews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *