Diduga Proyek Siluman, Jembatan Rangka Baja Terbengkalai di Kayong Utara Tanpa Papan Informasi

Kayong Utara, Kalbar –Ledaknews.com. Sebuah bangunan jembatan rangka baja yang terbengkalai di Desa Satai Lestari, Kecamatan Pulau Maya, Kabupaten Kayong Utara menjadi sorotan.

Proyek yang hingga kini tidak diketahui sumber anggarannya itu diduga tidak dilengkapi papan informasi sebagaimana lazimnya proyek pemerintah, sehingga memunculkan pertanyaan publik mengenai transparansi pelaksanaannya.

Temuan tersebut diperoleh Tim Media saat melakukan penelusuran langsung di lokasi. Berdasarkan pantauan di lapangan, konstruksi jembatan yang menggunakan kombinasi rangka baja dan kayu ulin itu tampak belum selesai dikerjakan dan tidak ditemukan papan informasi proyek yang memuat identitas pekerjaan, nilai anggaran, pelaksana, maupun sumber pendanaan.

Sejumlah warga setempat yang ditemui di lokasi mengaku tidak mengetahui secara pasti asal-usul proyek tersebut. Namun mereka menduga pembangunan tersebut berkaitan dengan aspirasi seorang anggota DPRD Kabupaten Kayong Utara dari Daerah Pemilihan (Dapil) II berinisial BT.

“Sejak awal pembangunan memang tidak pernah dipasang papan informasi. Yang sering terlihat mengawasi pekerjaan di lapangan adalah Amat, yang kami ketahui merupakan orang kepercayaan BT,” ujar seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Sementara itu, Kepala Desa Satai Lestari Baharudin membenarkan bahwa pemerintah desa pernah menerima informasi secara lisan mengenai rencana pembangunan jembatan tersebut. Namun, menurutnya, tidak pernah ada penyampaian administrasi maupun koordinasi resmi kepada pemerintah desa.

“Memang pernah disampaikan secara lisan akan ada pembangunan jembatan. Tetapi secara administrasi tidak pernah masuk ke desa. Saya juga tidak mengetahui CV pelaksananya maupun sumber anggarannya. Yang saya ingat, saat itu pernah ada petugas dari Dinas PUPR Kabupaten yang datang meninjau lokasi,” jelas Kepala Desa.

Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai mekanisme pelaksanaan proyek, terutama menyangkut aspek keterbukaan informasi publik dan akuntabilitas penggunaan anggaran apabila proyek tersebut menggunakan dana negara.

Terpisah, BT, anggota DPRD Kabupaten Kayong Utara yang namanya disebut dalam keterangan sejumlah narasumber, saat dihubungi menjelaskan, bahwa pekerjaan tersebut bukan milik nya. Jalan tersebut merupakan akses penghubung antara desa tanjung satai dan satai lestari.

“Itu bukan pekerjaan saya. Jalan tersebut merupakan akses menuju lahan LU 2 transmigrasi sp 3 dan lahan2 masyarakat, “terang BT Minggu (12/07/2026).(Tim/Yun) 

Catatan Redaksi: Pemberitaan ini disusun berdasarkan hasil penelusuran lapangan, keterangan narasumber, dan konfirmasi kepada pihak yang disebutkan dalam berita. Redaksi tetap menjunjung asas praduga tak bersalah serta membuka ruang hak jawab dan hak koreksi sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik bagi pihak-pihak yang berkepentingan.

Recommended For You

About the Author: ledaknews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *