Harga Pertalite di Ketapang Tembus Rp25.000, BPM Desak Tindakan Nyata, Bukan Sekadar Rapat!

Ketapang, Kalbar- Ledaknews.com. Kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite dan Solar dalam sepekan terakhir memicu keresahan mendalam bagi warga Kabupaten Ketapang. Kondisi darurat ini dimanfaatkan oleh sejumlah pengecer dan spekulan untuk melambungkan harga jual di tingkat kios eceran hingga berkali-kali lipat dari harga resmi yang ditetapkan pemerintah.

Lonjakan Harga BBM Subsidi di Tingkat Eceran

Berdasarkan pantauan di lapangan, disparitas harga antara harga resmi pemerintah dan harga eceran di masyarakat telah mencapai tahap yang sangat memprihatinkan:

Jenis BBM  Resmi Pemerintah untuk Pertalite Rp 10.000. Sedangkan eceran di kios mencapai Rp 18.000- 25.000

Untuk Solar Harga resmi Pemerintah: Rp 6.800, eceran mencapai Rp 20.000 perliter.

Rantai Pasokan “Gelap” dan Alibi Pengecer

Sejumlah pedagang kios eceran di pinggir jalan mengaku terpaksa menaikkan harga karena modal yang mereka keluarkan dari para “pemasok” atau pelangsir sudah tergolong tinggi. Mereka berdalih hanya mengikuti arus pasar demi bertahan hidup.

“Saya terpaksa mengikuti harga pasar karena modalnya memang sudah mahal. Saya tidak mengambil langsung di SPBU, melainkan diantar oleh mereka yang mengantre di sana. Mau tidak mau saya jual Rp15.000 per liter karena dari mereka harganya sudah Rp14.000,” ujar salah seorang pemilik kios eceran di daerah Nek Doyan.

Selain faktor modal, keterlambatan pasokan dari pihak Pertamina serta disparitas harga yang lebar antara BBM subsidi dan non-subsidi ditengarai menjadi celah lebar bagi para spekulan untuk mempermainkan harga secara sepihak.

Kritik Keras Ketua DPD BPM Ketapang: “Aparat Jangan Tutup Mata!”

Merespons situasi ini, Ketua DPD Barisan Pemuda Melayu (BPM) Kabupaten Ketapang memberikan apresiasi sekaligus kritik tajam atas digelarnya rapat koordinasi Forkopimda Ketapang. Menurutnya, fokus utama pemerintah dan aparat hukum seharusnya bukan lagi sekadar membahas kenaikan harga, melainkan lemahnya pengawasan dan penegakan hukum di lapangan.

Beberapa poin kritis yang disoroti oleh DPD BPM Ketapang antara lain:

Pola Distribusi “Gelap” yang Dibiarkan: Masyarakat sudah lama mengetahui pola permainan dan oknum-oknum di balik penyelewengan BBM subsidi ini. Pertanyaannya, mengapa Pertalite dan Solar subsidi begitu mudah melenggang ke luar SPBU untuk dijual dengan harga fantastis?

Ketidakadilan Bagi Pekerja Riil: Sopir truk yang benar-benar membutuhkan BBM untuk bekerja harus mengantre berjam-jam dengan pembelian yang dibatasi ketat (maksimal Rp200.000 per truk).

Pembiaran Pengisian Skala Besar: Di saat aturan diperketat untuk rakyat kecil, pengangkutan BBM menggunakan drum atau wadah besar di SPBU diduga masih sering terjadi tanpa ada tindakan hukum yang tegas.

“Kalau aturan berlaku, seharusnya berlaku untuk semua. Jangan sampai yang patuh justru dipersulit, sedangkan pihak yang diduga menyalahgunakan BBM bersubsidi seolah dibiarkan. Inilah yang menimbulkan rasa ketidakadilan di tengah masyarakat,” tegas Ketua DPD BPM Ketapang.

Desakan Aksi Nyata: Cegah Amarah Masyarakat

DPD BPM Ketapang mendesak agar rapat Forkopimda segera ditindaklanjuti dengan langkah konkret di lapangan. Aparat penegak hukum (APH), Pemerintah Daerah, dan Pertamina wajib memperketat pengawasan dari hulu (SPBU) hingga ke hilir (jalur distribusi).

Jika pengawasan diperketat dan setiap penyimpangan ditindak tegas tanpa pandang bulu, praktik spekulasi harga ini dipastikan akan mereda dengan sendirinya.

Pihak BPM mengingatkan agar langkah antisipasi segera diambil sebelum situasi ini memicu konflik sosial yang lebih besar. Jangan sampai akumulasi kekecewaan membuat masyarakat mengambil tindakan sendiri terhadap para spekulan maupun SPBU yang terlibat bermain mata.(Red) 

Recommended For You

About the Author: ledaknews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *