Ketapang, Kalbar – Ledaknews.com. Proyek rehabilitasi bangunan gedung SMP Negeri 4 Nanga Tayap di Desa Betenung, Kecamatan Nanga Tayap, Kabupaten Ketapang kini menjadi sorotan masyarakat.
Selain mempertanyakan keterbukaan penggunaan anggaran negara, warga juga meminta dilakukan audit menyeluruh terhadap seluruh tahapan pekerjaan, mulai dari proses perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, hingga pemanfaatan hasil pekerjaan.
Desakan tersebut muncul seiring minimnya informasi yang dapat diakses publik mengenai spesifikasi pekerjaan, nilai kontrak, sumber anggaran, progres fisik, serta rincian penggunaan dana proyek. Masyarakat menilai proyek yang dibiayai dengan uang negara wajib dikelola secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.
Tidak hanya aspek administrasi yang menjadi perhatian, keberadaan material bekas hasil pembongkaran bangunan lama juga memunculkan tanda tanya di tengah masyarakat. Warga mempertanyakan ke mana material seperti kayu, rangka bangunan, atap seng, pintu, jendela, dan material lain yang masih memiliki nilai ekonomis tersebut dialihkan setelah proses pembongkaran.
Menurut sejumlah warga, apabila material bekas masih memiliki nilai ekonomis dan tidak lagi digunakan dalam pekerjaan rehabilitasi, pengelolaannya harus dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku serta dapat dipertanggungjawabkan secara administratif. Karena itu, masyarakat meminta penjelasan resmi mengenai pendataan, penyimpanan, pemanfaatan maupun mekanisme pengelolaan material bekas tersebut.
Di tengah minimnya informasi resmi, berkembang berbagai spekulasi di kalangan masyarakat mengenai dugaan penguasaan material bekas oleh pihak tertentu. Namun hingga berita ini diterbitkan, informasi tersebut belum dapat diverifikasi secara independen, sehingga media masih terus melakukan penelusuran dan mengupayakan konfirmasi kepada seluruh pihak yang berkepentingan.
Masyarakat juga mendesak agar identitas penanggung jawab proyek, pelaksana pekerjaan, konsultan pengawas, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), serta tim P2SP dibuka kepada publik sebagai bentuk transparansi penggunaan anggaran negara.
“Uang negara adalah uang rakyat. Karena itu seluruh proses pelaksanaan proyek harus terbuka. Jangan sampai proyek rehabilitasi sekolah yang seharusnya meningkatkan kualitas pendidikan justru menyisakan pertanyaan, polemik, bahkan dugaan penyimpangan,” ujar warga yang minta namanya tidak disebutkan Minggu(02/08/2026).
Ia menegaskan, masyarakat Desa Betenung dan Kecamatan Nanga Tayap berhak mengetahui secara utuh bagaimana anggaran proyek tersebut direncanakan, dilaksanakan, diawasi, hingga dipertanggungjawabkan. Menurutnya, keterbukaan informasi merupakan langkah awal mencegah potensi penyimpangan dan menjaga kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan negara.
Desakan juga diarahkan kepada aparat pengawas maupun aparat penegak hukum agar melakukan audit secara komprehensif apabila ditemukan indikasi yang memerlukan pendalaman. Audit tersebut diharapkan tidak hanya berfokus pada kualitas fisik bangunan, tetapi juga mencakup administrasi, volume pekerjaan, kesesuaian spesifikasi teknis, pengelolaan aset hasil pembongkaran, serta penggunaan seluruh anggaran proyek.
Hingga berita ini diterbitkan, Kepala SMP Negeri 4 Nanga Tayap belum berhasil dihubungi untuk dimintai konfirmasi. Tim awak media telah berupaya menghubungi pihak sekolah, namun belum memperoleh tanggapan. Kondisi tersebut semakin memicu harapan masyarakat agar pihak-pihak yang bertanggung jawab segera memberikan penjelasan resmi guna menghindari berkembangnya spekulasi di tengah publik.
Tim awak media masih terus melakukan penelusuran terhadap dokumen proyek, pihak pelaksana, serta instansi terkait untuk memperoleh informasi yang utuh dan berimbang.
Redaksi membuka ruang seluas-luasnya bagi Kepala SMP Negeri 4 Nanga Tayap, pelaksana proyek, Dinas Pendidikan, maupun pihak lain yang berkepentingan untuk memberikan hak jawab dan hak klarifikasi sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. (Tim/Red)