Dugaan Penyelewengan BBM Subsidi di Sepauk Menguat, Nama Bambang dan PT Rama Kapuas Indah Disorot

Foto Ilustrasi: Kegiatan penyalinan BBM dari tangki ke tangki secara tersembunyi

Sintang, Kalbar — Ledaknews.com. Praktik distribusi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di Kabupaten Sintang kembali memicu kontroversi. Sebuah rekaman video yang beredar luas mengindikasikan adanya aktivitas bongkar muat dan pengisian BBM bersubsidi secara tak lazim di kawasan Kayu Lapis KM 55, Desa Bernayau, Kecamatan Sepauk, Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat.

​Berdasarkan penelusuran dari dokumentasi video yang diunggah akun TikTok Media Buser86, kegiatan tersebut menyeret nama sosok berinisial Bambang. Tak hanya itu, rantai pasok distribusi BBM ke lokasi tersebut juga diduga kuat melibatkan unit armada milik PT Rama Kapuas Indah.

Rekaman lapangan memperlihatkan mobilitas sejumlah kendaraan yang tengah melakukan transfer BBM, memicu dugaan adanya penyimpangan alokasi BBM bersubsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat kecil.

​Sesuai dengan asas praduga tak bersalah (presumption of innocence), seluruh nama dan entitas perusahaan yang mencuat dalam rekaman tersebut masih berstatus sebagai pihak terduga.

Hingga berita ini diturunkan, redaksi dan tim liputan terus berupaya membuka komunikasi serta memverifikasi keterlibatan pihak-pihak terkait. Sesuai dengan UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, redaksi memberikan ruang penuh bagi pihak yang berkepentingan untuk menyampaikan hak jawab dan klarifikasi resmi.

​Desakan publik kini tertuju kepada Aparat Penegak Hukum (APH) di wilayah hukum Kalimantan Barat. Pihak kepolisian diminta tidak pasif dan segera turun tangan melacak alur distribusi BBM dari hulu hingga hilir di Kayu Lapis KM 55. Penyelidikan menyeluruh dinilai mendesak guna menguji legalitas pasokan, memeriksa perizinan pengangkutan, serta memastikan ada atau tidaknya tindak pidana penyalahgunaan BBM bersubsidi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Migas.(Tim/Red) 

Sumber: TikTok @media.buser86

Recommended For You

About the Author: ledaknews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *