Foto:Ilustrasi
Ketapang, Kalbar — Ledaknews.com. Lingkaran hitam Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Ketapang kembali memakan korban jiwa. Kali ini, hukum rimba lokasi tambang menelan nyawa Gregorius Andri Setiawan (37). Bos tambang emas ilegal (dompeng) tersebut tewas mengenaskan setelah dikeroyok anak buahnya sendiri di Desa Nanga Kelampai, Kecamatan Tumbang Titi, Kalimantan Barat, Rabu (9/9/2026) malam.
Peristiwa mematikan ini berawal dari adu mulut antara korban dan Jaini Setiawan, operator ekskavator milik warga Sungai Melayu berinisial YN. Diduga tersinggung oleh ucapan korban, pelaku nekat menghabisi nyawa bosnya sendiri.
Di bawah ancaman senjata tajam dan bayang-bayang bisnis ilegal, kronologi kejadian terungkap sebagai berikut:
20.10 WIB — Saksi bernama Ardian mendengar percekcokan sengit di area tambang dan memilih menjauh karena takut.
20.30 WIB — Tiga karyawan lain mencoba mendekat, namun diancam dengan senjata tajam oleh pelaku hingga terpaksa melarikan diri.
Jeritan Histeris — Ibu korban menemukan Gregorius tewas bersimbah darah setelah pelaku kabur dari TKP.
21.30 WIB — Polsek Tumbang Titi dan Babinsa Koramil 09/Tumbang Titi mengevakuasi jenazah ke Puskesmas Tumbang Titi untuk proses visum.
Kapolsek Tumbang Titi, IPDA Dadan Vandayana, mengonfirmasi bahwa terduga pelaku telah ditangkap dan penanganan kasus dilimpahkan ke Satreskrim Polres Ketapang.
Namun, penangkapan pelaku hanyalah permukaan dari masalah yang jauh lebih besar. Tragedi ini menjadi bukti nyata bagaimana aktivitas PETI dan pembiaran alat berat beroperasi secara bebas terus memicu kriminalitas berdarah.
Publik kini menuntut Polres Ketapang tidak hanya menyelesaikan kasus pembunuhan ini secara transparan, tetapi juga menindak tegas para aktor utama dan pembackup bisnis tambang ilegal di wilayah tersebut tanpa tebang pilih.(Tim/Red)