Ada Oknum dan Pemodal Besar Dibalik PETI Rusak Lingkungan APH Tidak Berkutik

Ketapang,Kalbar – Ledaknews.com Kegiatan pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, bukanlah persoalan yang asing lagi di telinga, kegiatan tersebut terus berlangsung secara intensif, seolah tidak tersentuh hukum, khususnya di Kecamatan Matan Hilir Selatan(MHS),  Sungai Melayu Rayak dan Kecamatan Tumbang Titi.

Pantauan LEDAKNEWS di lapangan di beberapa lokasi yang ada di lokasi KM 21 dan 26 Desa Sungai Pelang, Kecamatan Matan Hilir Selatan, tampak Puluhan Set Dompeng serta alat berat jenis excavator yang masih aktif beroperasi.

Informasi dari sumber masyarakat yang tidak ingin disebutkan namanya mengungkapkan bahwa ada puluhan lokasi PETI yang ada dan para pekerjanya aktif.

” Ada lokasi Indotani,KM 21, Km 26, 27 dan 28, Padang Bunga 1,2 dan 3, Padang Kuning , 2,3 dan 4, Lubuk Hantu, Lubuk Sempuk, Padang Tikar, Sungai Burung, Sungai Katong, Lokasi Doyok, Danau Panjang, Lokasi Pacat, Lokasi Matang Gadung, Lokasi Rinto, Lubok Toman, Lokasi Jaka, dan Lokasi Ata,” ujar Sumber.

Dari sejumlah Aktivitas di lokasi tersebut, dapat disaksikan kerusakan lingkungan akibat aktivitas PETI, terpantau lobang besar menganga  bagaikan kolam raksasa menyerupai danau ditengah hamparan pasir putih dan tanah gambut.

Selain itu, dampak kerusakan lingkungan dari kegiatan ini sangat serius serta  mengancam ekosistem lokal dan mengurangi keanekaragaman hayati.

Eksploitasi yang tidak terencana ini memicu kehilangan habitat bagi banyak spesies, yang berpotensi mengganggu keseimbangan ekosistem alam.

Keadaan ini memerlukan perhatian dan tindakan segera untuk mengurangi dampak negatif dan melindungi kelestarian lingkungan.

Informasi dari pekerja di lokasi PETI menyebutkan bahwa dalam pekerjaan mereka biasanya yang disebut bos Dompeng  tak lepas dari penggunaan alat berat excavator yang  disewa dari penyedia atau pemilik alat dengan biaya sewa yang bervariasi.

“Harga sewa untuk satu unit beko(excavator ) bervariasi, biasanya antara 600 ribu rupiah hingga 1 juta 200 ribu rupiah per jam nya,” ungkap pekerja.

Kegiatan peti di lokasi di sinyalir ada keterlibatan oknum, dan pemodal besar yang juga menjadi penampung hasil PETi sehingga APH tidak berkutik.

Wan

 

Recommended For You

About the Author: explosivenews

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *