Polres Bintan Lakukan Pemeriksaan di Salah Satu Kafe, Tidak Ditemukan Aktivitas Ilegal

Bintan, Kepri – Ledaknews.com Menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan adanya praktik penyediaan wanita penghibur, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bintan melakukan razia di Star Pool and Cafe yang berlokasi di Jalan Barek Motor, Kijang Kota, Bintan Timur, Kabupaten Bintan, pada Rabu (16/4/2025).

Kegiatan pemeriksaan tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Unit Idik IV PPA Satreskrim, Ipda Rafi Arya Yudhantara, yang menyampaikan bahwa razia dilakukan secara menyeluruh terhadap pengunjung, ruangan, dan fasilitas yang ada di lokasi.

“Selama proses pemeriksaan, tidak ditemukan indikasi adanya wanita penghibur di lokasi. Semua berjalan aman dan kondusif,” ujar Ipda Rafi.

Lebih lanjut, hasil pemeriksaan juga tidak menemukan adanya narkoba, senjata tajam, maupun tindak pidana lainnya. Pihak pengelola kafe pun dinilai kooperatif selama pelaksanaan razia berlangsung.

“Secara umum, situasi di lokasi terpantau aman, tertib, dan tidak ditemukan pelanggaran hukum,” tutup Ipda Rafi.

Demikian disampaikan untuk menjadi perhatian bersama.(H/P/B)

Recommended For You

About the Author: ledaknews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *