Bintan, Kepri – Ledaknews.com Sengketa kepemilikan lahan yang melibatkan kelompok Oloan Simatupang dan Anas Cs dengan PT Bintan Alumina Indonesia (PT BAI) hingga saat ini masih belum menemui penyelesaian. Meski upaya komunikasi telah dilakukan, kedua belah pihak belum mencapai titik temu terkait status kepemilikan lahan yang diperselisihkan.(1/7/2026)
Pada pertemuan yang berlangsung 3 Maret 2026, sekitar 20 pemilik lahan telah menyerahkan fotokopi dokumen kepemilikan kepada pihak PT BAI sebagai bentuk pembuktian atas klaim mereka. Namun, hingga kini belum ada kejelasan mengenai tindak lanjut dari hasil pertemuan tersebut.
Persoalan semakin mengemuka setelah lahan yang diklaim warga diketahui telah dipasangi patok dan dibuatkan parit. Tindakan tersebut diduga dilakukan oleh pihak perusahaan sehingga memicu keberatan dari para pemilik lahan.
Oloan Simatupang yang bersama Anas menerima kuasa dari sejumlah pemilik lahan menegaskan, pihaknya berharap PT BAI dapat memberikan penjelasan secara terbuka mengenai dasar penguasaan maupun pembelian lahan yang diklaim perusahaan.
“Kami ingin mengetahui dasar perusahaan membeli lahan itu dan dari siapa transaksi tersebut dilakukan. Saya sendiri, Anas, serta kelompok yang memberikan kuasa kepada kami memiliki surat sporadik atas lahan tersebut dan tidak pernah menjualnya kepada pihak mana pun,” kata Oloan.
Sementara itu, Suhenda yang dikonfirmasi terkait dugaan penyerobotan lahan tersebut belum memberikan tanggapan.
Upaya konfirmasi juga dilakukan kepada Ety selaku perwakilan PT BAI yang menangani persoalan ini. Namun hingga berita ini diterbitkan, pesan yang dikirim melalui aplikasi WhatsApp belum mendapat balasan.
Media ini tetap membuka ruang bagi PT BAI maupun pihak terkait lainnya untuk memberikan hak jawab dan klarifikasi guna memenuhi prinsip keberimbangan dalam pemberitaan.
(Red)