Bintan, Kepri- Ledaknews.com. Dua Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bintan Ir. H. Arif Jumana Sar An dari Komisi 3 dan Muhammad Wahyu Nugraha dari komisi 1 memberikan bantuan kepada seorang janda lansia yang hidup sebatang kara dan tinggal di rumah tak layak huni di RT 02 RW 01, Kelurahan Sei Lekop, Kecamatan Bintan Timur, pada Sabtu (30/11).
Didampingi Ketua RT 02 Sukono dan Bripka Topan selaku Bhabinkamtibmas Sei Lekop, anggota dewan DPRD tersebut menyerahkan bantuan untuk meringankan beban warga. Rumah yang nyaris roboh itu memprihatinkan karena minimnya perhatian terhadap kondisi warga kurang mampu.
“Sekarang hari-hari dia hidup bersama siapa? Mungkin sekarang masih ada yang bantu tiap hari, tapi kan kasihan juga kalau umpama pas berikutnya yang temanin tidak bisa,” ujar Arif saat menyerahkan bantuan. Ia menekankan pentingnya peran pemerintah untuk lebih jeli memperhatikan kondisi masyarakat yang membutuhkan bantuan serupa.
“Dinas sosial, termasuk lurah, camat, tolong perhatikan ada warga kita yang kehidupannya masih seperti ini,” ucapnya.
Penerima bantuan, dengan haru, mengucapkan rasa syukurnya. “Terima kasih kepada bapak dewan yang sudah membantu. Semoga kebaikannya dibalas oleh Alllah,” katanya singkat.
Kegiatan ini diharapkan menjadi awal dari perhatian yang lebih serius terhadap warga kurang mampu di Kecamatan Bintan Timur. Pemerintah daerah diminta untuk segera menindaklanjuti kebutuhan perbaikan rumah tidak layak huni agar tidak ada lagi masyarakat yang terabaikan.
A. Ridwan/Red