Dua Periode Jadi Bupati, Martin Rantan Diduga Gagal dan Rugikan Negara Ratusan Miliar Rupiah

Ruas jalan Pelang-Kepuluk proyek abadi  yang dinilai gagal pembangunannya selama Martin jadi Bupati

Ketapang, Kalbar – Ledaknews.com. Berbagi Proyek Strategis yang dialokasikan di Kabupaten  Ketapang dengan nilai mencapai Ratusan Miliar Rupiah dari  Anggaran APBD terkesan Terbuang Sia-sia alias mubazir.

Di masa kepemimpinan Martin Rantan sebagai  Bupati Ketapang selama dua periode diwarnai kegagalan sejumlah proyek strategis. Alih-alih mendorong kemajuan, justru proyek-proyek tersebut malah terbengkalai, bermasalah dalam pelaksanaan, dan diduga sarat kepentingan politis.

Proyek Mangkrak dan Tidak Fungsional

Berbagai kegiatan proyek yang dirangkum media ini yang dinilai terkesan terbengkalai dan mubazir. Selain tidak dapat dimanfaatkan juga  berpotensi merugikan keuangan Daerah dan Negara.

Berikut sejumlah Proyek yang tercatat sebagai proyek gagal diantaranya:

1. Food Estate Teluk Keluang

Ada tiga proyek terkait didalamnya, yakni: Gertak Teluk Keluang, RSS Perendaman, dan RSS Teluk Keluang  yang menyerap APBD hampir Rp4 miliar, namun tidak berfungsi optimal.

Pada proyek tersebut terdapat bangunan terbengkalai dan tidak dimanfaatkan masyarakat.

2. Jalan Pelang–Kepuluk–Batu Tajam (Rp57 miliar, 2024)a

Proyek jalan ini dijuluki “proyek abadi” karena pembangunannya tak kunjung selesai setelah lebih dari 10 tahun, dan  kondisi jalan tetap rusak, menyulitkan akses mobilitas  warga.

3. Ruang Bersalin RSUD Ketapang (Rp21,9 miliar) 

Pada ruang bersalin di RSUD Agoesdjam tidak beroperasi meski telah menelan anggaran besar.  Kemudian pada perencanaan dinilai lemah dan tidak memenuhi standar layanan kesehatan.

4. RS Pratama Sandai (Rp25 miliar)

Bangunan Rumah Sakit di Kecamatan Sandai ini terlantar dan ditumbuhi semak, serta tidak difungsikan sama sekali.

Lemahnya Pengawasan dan Potensi Penyimpangan 

Tercatat sejumlah kontraktor di Ketapang mengaku belum dibayar, sementara proyek diduga dikendalikan oleh oknum pejabat.  Sistem pengawasan dinilai lemah, membuka peluang penyalahgunaan anggaran.

Desakan Investigasi dan Pertanggungjawaban

Rustam Halim, pemerhati kebijakan publik Ketapang, menegaskan: Bahwa di Ketapang sudah darurat.

“Ini sudah darurat tata kelola! Aparat penegak hukum harus turun tangan. Jika ada indikasi korupsi, proses hukum wajib dilakukan,” ujar Rustam Halim.

Ia mendesak Pemkab Ketapang dan DPRD untuk segera melakukan tindakan:

-Mengaudit seluruh proyek mangkrak.  

-Mempertanyakan tanggung jawab OPD terkait.  

Dan  memperkuat pengawasan anggaran untuk mencegah kerugian negara lebih besar.

Tidak ada optimalisasi dari pelaksanaan berbagai proyek serta lemahnya pengawasan sehingga berdampak pada Pemborosan anggaran Ratusan Miliar Rupiah, ini tidak hanya merugikan keuangan daerah, tetapi juga menghambat pembangunan dan pelayanan publik di Ketapang.

Oleh karena itu, Aparat penegak Hukum(APH) seperti KPK, Kejaksaan Agung, Mabes Polri, Kejati Kalbar, dan Polda Kalbar didesak agar segera mengusut tuntas potensi kerugian negara yang nilainya ratusan miliar

Red

Sumber: Tim Liputan, Rustam Halim

Recommended For You

About the Author: ledaknews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *