Ketapang, Kalimantan Barat – Ledaknew.com. (Senin, 3 Maret 2026) Kasus dugaan korupsi pada dua perusahaan umum daerah (Perumda) Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, hingga kini masih dalam tahap penyidikan tanpa penetapan tersangka.
Perkara yang ditangani Kejaksaan Negeri Ketapang tersebut menyangkut pengelolaan anggaran sebesar Rp23 miliar pada PT Ketapang Energi Mandiri (KEM) dan PT Ketapang Pangan Mandiri (KMP).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, penyidik tengah menelusuri aliran dana senilai Rp7 miliar di PT KEM dan Rp16 miliar di PT KMP. Penelusuran dilakukan untuk memastikan ada tidaknya indikasi kerugian keuangan negara dalam pengelolaan anggaran kedua perusahaan daerah tersebut.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena dinilai menyangkut integritas tata kelola keuangan Pemerintah Daerah Ketapang. Masyarakat berharap proses hukum berjalan profesional, objektif, serta bebas dari intervensi politik.
Tim media mendatangi kantor Kejari Ketapang di Jalan Jenderal Sudirman pada Selasa (3/3/2026) untuk meminta perkembangan terbaru. Namun, pejabat terkait belum dapat memberikan keterangan karena sedang berada di luar kantor dan mengikuti persidangan.
Publik Minta Transparansi
Beni Hardian, warga Ketapang, menilai kasus ini dapat menjadi momentum penting dalam menguji komitmen penegakan hukum di daerah.
“Proses penyelidikan dan penyidikan harus dilakukan secara profesional, objektif, dan tanpa pandang bulu. Ini soal kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum,” ujarnya.
Senada dengan itu, Yayat Darmawi, Koordinator Tim Investigasi dan Analisis Korupsi Indonesia (TINDAK INDONESIA), menekankan pentingnya konsistensi penegakan hukum dalam perkara yang diduga menggunakan anggaran Perusda sebagai kamuflase kegiatan.
Menurutnya, lambannya penanganan sejumlah perkara korupsi di Ketapang menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat. Ia menilai, keberanian aparat penegak hukum sangat diuji dalam perkara yang menjadi perhatian publik luas.
“Penegakan hukum tindak pidana korupsi harus tegas dan konsisten. Jangan sampai terkesan stagnan atau jalan di tempat,” tegasnya.
Ujian Integritas Penegakan Hukum
Hingga berita ini ditayangkan, belum ada keterangan resmi lanjutan dari pihak Kejari Ketapang terkait target waktu penyelesaian penyidikan maupun potensi penetapan tersangka.
Publik kini menunggu langkah konkret aparat penegak hukum untuk memastikan kasus dugaan korupsi senilai Rp23 miliar ini ditangani secara transparan dan akuntabel, demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap supremasi hukum di Kabupaten Ketapang.
Red
Editor: Ali