Ikhtiar DOB Ketapang Berlanjut, Bupati Alexander Wilyo Tegaskan Komunikasi Intensif dengan DPR RI

Pontianak, Kalbar – Ledaknews.com. (13 April 2026). Upaya pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) di Kabupaten Ketapang terus digencarkan. Langkah ini dinilai krusial untuk memperpendek rentang kendali pemerintahan, mempercepat pembangunan, serta mendorong pemerataan di wilayah yang memiliki tantangan geografis luas dan kompleks.

Bupati Ketapang, Alexander Wilyo, menegaskan bahwa perjuangan pembentukan DOB merupakan aspirasi besar masyarakat yang harus diperjuangkan secara serius dan berkelanjutan.

“Pembentukan DOB ini bukan sekadar pemekaran wilayah, tetapi bagian dari strategi besar untuk menghadirkan pelayanan publik yang lebih dekat, pembangunan yang lebih merata, dan keadilan bagi seluruh masyarakat Ketapang,” tegasnya.

Komitmen tersebut diwujudkan melalui komunikasi intensif di tingkat pusat. Terbaru, pihaknya kembali melakukan pertemuan langsung dengan Kepala Badan Keahlian DPR RI, Bayu Dwi Anggono, guna menegaskan usulan pembentukan tiga DOB di Ketapang.

Tiga wilayah yang diusulkan menjadi DOB tersebut meliputi Kabupaten Jelai Kendawangan Raya, Kabupaten Hulu Aik, dan Kabupaten Matan Hulu. Usulan ini sebelumnya telah disampaikan secara resmi kepada Kementerian Dalam Negeri, DPR RI, dan DPD RI.

Dalam pertemuan tersebut, Bupati Alexander Wilyo kembali menegaskan harapan masyarakat agar pemerintah pusat segera memproses dan mengkaji usulan tersebut hingga masuk ke tahap penyusunan draf Rancangan Undang-Undang (RUU) pembentukan daerah.

“Kami tidak hanya menyampaikan dokumen, tetapi juga terus membangun komunikasi, koordinasi, dan advokasi secara aktif di tingkat pusat agar usulan ini benar-benar mendapat perhatian dan tindak lanjut,” ujarnya.

Langkah komunikasi langsung dengan Badan Keahlian DPR RI dinilai strategis, mengingat lembaga tersebut memiliki peran penting dalam penyusunan naskah akademik dan draf RUU sebagai dasar hukum pembentukan DOB.

Sejak pengajuan dokumen resmi pada Desember 2025 hingga komunikasi lanjutan saat ini, seluruh proses disebut sebagai bagian dari konsistensi memperjuangkan aspirasi masyarakat Ketapang di tingkat nasional.

Kabupaten Ketapang sendiri merupakan wilayah terluas di Kalimantan Barat dengan luas sekitar 30.012 km² atau 21,28 persen dari total wilayah provinsi, serta jumlah penduduk mendekati 600 ribu jiwa. Kondisi geografis yang mencakup kawasan perhuluan, pesisir, hingga daerah terpencil menjadi tantangan dalam pemerataan pembangunan dan pelayanan publik.

Dengan komunikasi yang terus terjalin dan dukungan berbagai pihak, Bupati Alexander Wilyo optimistis usulan pembentukan tiga DOB tersebut dapat segera memasuki tahap pembahasan konkret menuju proses legislasi.

“Ini adalah ikhtiar bersama untuk masa depan Ketapang yang lebih maju, mandiri, dan berkeadilan,” pungkasnya.

Red

Recommended For You

About the Author: ledaknews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *