Kapolres Kayong Utara Pimpin Apel PTDH Dua Personel Polres

Kayong Utara, Kalbar – Ledaknews.com. Polres Kayong Utara, Polda Kalimantan Barat, melaksanakan upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap dua personel, Selasa (7/4/2026) pukul 07.30 WIB di halaman Mapolres Kayong Utara.

Upacara dipimpin langsung Kapolres Kayong Utara, AKBP Adi Prabowo, dan dihadiri Wakapolres Kompol Denny Satria, para pejabat utama, serta seluruh personel. Kegiatan berlangsung khidmat, diawali pembacaan keputusan Kapolda Kalbar hingga prosesi simbolis pencoretan foto personel yang diberhentikan.

PTDH dilakukan secara in absentia karena kedua personel tidak hadir. Kapolres mencoret foto Aipda AK dan Briptu AS dengan spidol merah sebagai tanda resmi bahwa keduanya tidak lagi berstatus anggota Polri.

Dalam amanatnya, Kapolres menegaskan bahwa PTDH merupakan bentuk ketegasan institusi dalam menegakkan disiplin, hukum, dan kode etik, bukan sebuah kebanggaan. Keputusan tersebut diambil melalui proses objektif sesuai peraturan, khususnya terkait pelanggaran berat seperti tindak pidana dan penyalahgunaan narkoba.

Ia juga mengingatkan seluruh anggota untuk menjaga integritas, menjauhi narkoba, serta menjalankan tugas secara profesional dan humanis. Para pimpinan diminta meningkatkan pengawasan dan deteksi dini terhadap potensi pelanggaran di lingkungan kerja.

Upacara berakhir pukul 07.55 WIB dalam situasi aman dan kondusif. Momentum ini diharapkan menjadi pengingat bagi seluruh personel untuk memperkuat disiplin dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap Polri.

Rf

Editor:Ali

Recommended For You

About the Author: ledaknews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *