Kasus Napak Tilas Ketapang Naik Penyidikan, Delapan Orang Dipanggil Kejati Kalbar

Pontianak, Kalimantan Barat–Ledaknews.com. Sebanyak delapan orang telah memenuhi panggilan Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalimantan Barat dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pelaksanaan napak tilas di Kabupaten Ketapang. Panggilan tersebut merupakan bagian dari upaya mengungkap dugaan tindak pidana yang diduga terjadi selama periode 2022-2024.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kajati Kalbar yang tidak disebutkan namanya mengkonfirmasi hal tersebut kepada tim liputan pada Selasa (16/12/2025) melalui pesan WhatsApp.

“Sudah ada delapan orang yang memenuhi panggilan, dan sampai saat ini penyidik masih berlanjut mencari serta mengumpulkan alat bukti yang dapat mengungkap dugaan tindak pidana korupsi tersebut,” ujarnya.

Menurutnya, pihak penyidik masih dalam tahap pengumpulan alat bukti dan sebelumnya telah melakukan upaya paksa berupa penggeledahan.

“Penyidikan adalah proses mencari alat bukti yang terkait dengan dugaan korupsi napak tilas. Kami akan melakukan penyidikan secara profesional dan tidak ada tekanan dari manapun,” jelasnya.

Kasus ini diduga menyeret beberapa pihak yang bertanggung jawab sesuai Surat Keputusan (SK) panitia, antara lain, mantan Bupati Ketapang Martin Rantan (MR), Ketua Panitia Gusti Kamboja( GK,) dan mantan Sekretaris Daerah (Sekda) ALEXANDER WILYO (AW). Saat ini kasus telah masuk tahapan penyidikan di Kajati Kalbar.

Redaksi membuka ruang Hak Jawab, Koreksi dan klarifikasi bagi nama yang disebut seauai kode etik jurnalistik yang diatur dalam undang-undang nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.

Laporan: Tim Liputan Jurnalis PWK

Sumber: Kasi Penkum Kajati Kalbar

Recommended For You

About the Author: ledaknews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *