Kayong Utara, Kalbar -Ledaknews.com. Skandal perselingkuhan yang melibatkan seorang oknum guru kepala sekolah menggemparkan Kabupaten Kayong Utara, Kalimantan Barat. NLP, seorang PNS yang menjabat sebagai kepala sekolah di SDN 08 Dusun Rangkap, diduga menjalin hubungan terlarang dengan MT, seorang pengusaha sawit asal Ketapang yang telah memiliki dua istri.
Kabar ini mencuat setelah adanya isu penggerebekan oleh warga di sebuah rumah kosong di Dusun Sungai Mengkuang, yang diduga menjadi tempat pertemuan keduanya. Namun, Kepala Dusun setempat membantah adanya penggerebekan, dan mengklarifikasi bahwa pihaknya hanya melakukan pendataan dan meminta keterangan terkait status perkawinan dan identitas NLP dan MT.
“Tidak ada penggerebekan. Kami hanya meminta keterangan terkait status perkawinan dan identitas yang bersangkutan untuk keperluan pendataan warga,” ujar Kepala Dusun dalam surat klarifikasi yang ditandatangani oleh Kepala Desa Pangkalan Buton.
Lebih lanjut, Kepala Dusun mengungkapkan bahwa berdasarkan pemeriksaan, NLP dan MT telah menikah. “Setelah kami melakukan pemeriksaan, benar mereka sudah menikah dan menunjukkan bukti surat nikah. Namun, mereka tidak melaporkan keberadaan mereka di wilayah kami,” jelasnya.
Menanggapi isu ini, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kayong Utara, Jumadi Gading, menyatakan bahwa pihaknya telah meminta keterangan kepada NLP dan sedang dalam proses pemeriksaan. “Kami belum bisa memutuskan sanksi yang akan diberikan. Yang bersangkutan sudah pisah secara agama dengan suaminya dan telah menikah siri dengan pria tersebut,” ungkap Jumadi.
Sementara itu, Kepala BKPSDM Kayong Utara, M. Tasfirani, mengatakan bahwa pihaknya ikut mendampingi pemeriksaan dan akan memproses lebih lanjut setelah ada pelimpahan dari Dinas Pendidikan.
Kasus ini juga dikabarkan sedang dalam penanganan pihak kepolisian. Namun, hingga berita ini ditayangkan, menurut Kapolres Kayong Utara belum ada pihak yang melapor.
“Sampai saat ini blm ada pelaporan terkait hal ini, namun jika ada pihak terkait yang melaporkan dugaan tindak pidana yang berkaitan dengan peristiwa ini, akan ditindaklanjuti, “singkat Kapolres.
Skandal ini tentu mencoreng dunia pendidikan di Kayong Utara. Masyarakat berharap agar kasus ini segera ditangani dengan tuntas dan transparan, serta memberikan efek jera bagi pelaku.
Tim media akan terus berupaya menghubungi pihak-pihak terkait untuk mendapatkan informasi lebih lanjut. Redaksi Beritainvestigasi.com membuka ruang bagi pihak-pihak terkait untuk memberikan hak jawab dan klarifikasi sesuai dengan UU No 40 tahun 1999 tentang Pers.
Red